Media Purna Polri, Ponorogo – Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pulung, Polres Ponorogo, Aiptu Suratnu bersama anggotanya Bripda Mei Chandra Wardana melakukan kegiatan Sambang Desa. Senin (17/03/2020).

Kedua Polisi Lalu Lintas ini berkeliling mendatangi seluruh Kantor Desa untuk bertemu dengan Kepala Desa atau aparat Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Mereka memberikan surat yang berisi himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada para kepala desa untuk disampaikan kepada masyarakatnya.

Ada beberapa hal yang menjadi poin dalam surat tersebut, Pertama, Penggunaan Helm SNI bagi pengendara roda dua. Kedua, Kendaraan roda dua wajib menyalakan lampu utama di siang hari. Ketiga, pemasangan plat nomor kendaraan. Dan keempat, Kelengkapan STNK, SIM dan komponen kendaraan yang meliputi lampu, kaca spion, reteng dan knalpot harus sesuai dengan ketentuan. Penggunaan knalpot Brong tidak diperbolehkan.

“Kami berharap bantuan dari Kepala Desa selaku pimpinan yang ada di desa untuk ikut mensosialisasikan kepada warganya agar bisa terwujud hasil yang optimal,” kata Suratnu.

Dia menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat melalui Kepala Desa, agar berperilaku tertib dan patuh berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Setelah sosialisasi ini kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih melakukan pelanggaran.” Tandas Suratnu.(imam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini