Media Purna Polri, Palu – Belasan jerigen isi cap tikus diamankan Bhabinkamtibmas polsek palu barat ( Polres Palu )bersama bhabinsa kelurahan buluri kecamatan Ulujadi palu bekerja sama dengan satgas K5 ,Kamis (05/03/2020) pukul 11.00 wita.

Kapolres Palu AKBP H.moch Sholeh , SIK.SH.MH Kapolsek Palu barat IPTU Umar mengatakan awal mulanya kami mendapatkan info dari masyarakat buluri bawa salah satu kios jual minuman keras jenis captikus ,mendapat data tersebut Bhabinkamtinmas kelurahan buluri AIPDA Wani Daud Payako bersama satgas K5 langsung mengeledah kios dan rumah milik Lk.SN (59) dan mengamankan 15 jerigen yang berisi miras cap tikus .

Penjual Cap tikus berinisial Lk. SN bersama barang bukti miras dibawa kepolsek Palu barat untuk proses selanjutnya.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh ,SIK.SH.MH menghimbau kepada Masyarakat kota palu , apabila melihat penjualan miras , narkoba atau tindak pidana Lainnya segera menghubungi pihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti” Tegas Kapolres.(Ash/Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini