
Media Purna Polri, Mojokerto- Hasil penangkapan pembunuhan terhadap Ardiyo Wiliam Oktaviano(12) terungkap dalam konferensi pers Polres Mojokerto Kota,(26/02/20).
Pembunuh Ardyo Wiliam Oktaviano yang beralamatkan di desa ketemas Dunggus kecamatan Puri kabupaten Mojokerto yang di temukan tewas di bawah jembatan fi tepi hutan kemlagi kabupaten Mojokerto jawa timur.,pada kamis tanggal 30 januari 2020.pelaku di bunuh oleh dua tersangka (kakak beradik).
Kedua tersangka Ts(19) dan Is(17)berasal dari Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.Motifnya adalah karena sakit hati, karena adiknya tersangka pernah pernah dibpukul dan diejek oleh korban.sedangkan adik pelaku adalah teman satu sekolahan dengan korban.kedua pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran terhadap korban.
AKBP. Bogiek Sugiyarto selaku Kapolres Mojokerto Kota menjelaskan, pelaku TS adalah seorang pelajar, sedang pelaku IS tidak bersekolah. Peristiwa pembunuhan terhadapvkorban tersebut bermula dariadik tersangka TS bernama SS mengadu telah di pukul dan di ejek oleh korban mendapat aduaan dari SS tersangka ts mendatangi tersangka Is dan menceritakan yang telah terjadi terhadap adiknya.
“kedua pelaku adalah kakak beradik, pembunuhan tersebut bermotif dendam karena adiknya telah di pukul dan di ejek oleh korban pada tanggal 26 januari 2020 lalu”terang Kapolres Mojokerto Kota Bogiek saat konferensi pers di Polresta Mojokerto 26 Februari 2020.
Kekerasan yang di lakukan kedua pelaku,yang mngakibatkan meninggalnya korban yaitu dengan cara di cekik dan di benturkan ke tembok pembatas jembatan di tempat kejadiaan perkara. Pembunuhan di lakukan tepat di lokasi penemuaan korban. Korban meninggal sebelum di dorong ke bawah sungai, bebernya.
Kapolresta Mojokerto Bogiek menjelaskan lebih rinci korban sempat di tusuk dengan sebatang banbu pada bagian organ tubuhnya(dubur)oleh TS sebelum dibuang ke dalam sungai. Sampai saat ini motif pembunuhan masih di dalami lebih lanjut. (Erlin)



