Media Purna Polri, Kepsul – Salah Satu Perwakilan Pemuda Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Gajali Fataruba, resmi melaporkan Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati, Basir Makian (BM) dan Kapala Desa Kabau Pantai, Nasiruddin Masuku di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sula.

“Saya sudah lapor Cawabup Basir Makian dan Kades Nasirudin di Bawaslu. Basir saya lapor dugaan sosialisasi di rumah adat Desa Kabau Pantai, sedangkan Nasirudin saya lapor atas keterlibatan dalam sosialisasi Politik yang dilakukan Basir beberapa hari lalu” kata Gajali kepada media ini, Senin (10/2/2020).

Ketua Bawaslu, Kepulauan Sula, Iwan Duwila, mengatakan, soal dua laporan Balon Cawabup Basir Makian (BM) dan Laporan Kades Nasirudin sudah masuk di Bawaslu, tetapi pelapor akan diberi nomor register setelah diuji unsur formil dan materil. Ketika unsur Formil dan materil terpenuhi baru bawaslu melakukan register dan nomornya diberi ke pelapor (Gajalai Fataruba red), kata Iwan.

“Kami akan bahas dulu di internal Bawaslu supaya kami lihat masalahnya apa karena saat ini belum ada penetapan KPUD, makanya kita akan panggil dulu yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi” jelasnya.

Iwan menjelaskan, Kades dan aparatur Desa, ASN, TNI-Polri dilarang terlibat Politik praktis, tetapi saat ini KPU belum melakukan penetapan pasangan Calon. Sedangkan Bakal Calon belum tentu jadi, meski dia jungkir balik apapun kedepan belum tentu jadi atau dipakai. Jadi jangankan masalah BM ini, Bupati sendiri pun kita belum ketahui kedepan dia dipakai atu tidak, ujarnya. (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini