Media Purna Polri, Sulteng – Kepolisian Sektor Dampal Utara dalam wilayah hukum Polres Tolitoli Sulawesi Tengah, berhasil mengukir prestasi diawal tahun 2020.

Setelah pada senin, (6/1/2020) Tim Reaksi Cepat Polsek Dampal Utara, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Dampal Utara, Iptu (Pol) Anshari Tolah mengatakan, diringkusnya dua pelaku curanmor itu merupakan hasil pengembangan dari adanya laporan warga an. Suleman sesuai LP No : 01/I/2020/SekDamput.

Dikatakan, warga tersebut telah melaporkan Kehilangan Motor Yamaha Mio Warna Hitam Merah DN 2997 DQ Dgn No Mesin 28J-745918 dan No rangka MH 3213J003FJ745907.

“Atas laporan tersebut, kami langsung membentuk tim untuk melakukan langkah sesuai protap yang ada,” ujar Iptu Anshari kepada Wartawan MPP, senin (6/1/2020).

Dia menyebut, hanya berhitung jam, tim reaksi cepat Polsek Dampal Utara langsung melakukan lidik, pengintaian dan penangkapan terhadap dua terduga pelaku, masing-masing Martang (19) dan Atra (17).

“Kedua pelaku dibekuk tanpa perlawanan, dan saat ini keduanya sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, ” tegas Iptu Anshari, seraya mengungkapkan dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan obeng dan besi penyungkil.

Dikatakan pula, terkait penanganan atas setiap laporan warga, sudah menjadi komitmen Polsek Dampal Utara untuk selalu memberikan pelayanan penanganan secara cepat dan tepat, sebagai wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi setiap warga masyarakat . (irfan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini