
Media Purna Polri, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran pada periode bulan November – Desember 2019, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap yaitu narkotika jenis Ganja.
Menurut pengakuan para tersangka narkotika jenis Ganja tersebut akan mereka edarkan di Wilayah DKI Jakarta saat malam pergantian tahun.
Untuk itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polres jajaran melakukan pencegahan dengan pengungkapan kasus narkoba secara gencar mendekati tutup tahun
Dari para pelaku yang berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba beserta Polres jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebagai berikut: .
Barang bukti:
1. Ganja : 746,87 Kg
2. Shabu : 26,28 Kg
3. Ekstasi : 6.528 Butir
4. Heroin : 4,5 Kg
5. Happy Five : 704 Butir
6. Ketamin : 2,57 Gram
Tersangka: Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 47 orang tersangka, terhadap beberapa tersangka telah dilakukan tindakan TEGAS dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.(Bidhum)



