Media Purna Polri, Kepsul – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Bupati Hendrata Thes, melakukan Pembagian Sertifikat tanah gratis di warga masyarakat Desa Wai Ina, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, pada Senin (23/12/2019).

Amatan media ini menyebutkan, Pembagian sertifikat gratis tersebut, menuai protes dari Pemuda Desa Wai Ina. Pemuda meminta Hendrata Thes bertanggung jawab atas meninggalnya Warga Sula besi barat di jalan Lintas Manaf-Wainib. Pemuda juga memasang spanduk tepat di depan gedung pertemuan Desa Wai Ina.

Spanduk pertama bertuliskan Bupati Hendrata harus bertanggung jawab atas meninggalnya masyarakat di jalan lintas Manaf-Wainib.

Spanduk kedua bertuliskan Pemuda Desa Wai ina menuntut janji Bupati yang disampaikan di acara Kick Andi yang disiarkan oleh salah satu stasion televisi diantaranya,
1,memberikan gaji kepada masyarakat miskin
2.memberikan gajinya untuk pembangunan jembatan
3.membangun jalan lingkar sulabesi
4.menghajikan imam Desa dan staf sara Se-Kepulauan Sula.

Selain itu, Bupati Hendrata Thes menolak permintaan Pemuda Desa wai ina untuk berdialog. Dimana waktu 15 menit pun Bupati menolaknya dan memilih meninggalkan gedungan pertemuan.(Isto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini