Media Purna Polri- Lamsel. Warga desa ketapang geruduk kantor desa untuk menyampaikan permohonan pergantian Kepala Dusun (kadus) yang lama dengan cara pemilihan langsung oleh warga. Senin (23/12/2019).

Puluhan warga perwakilan dari 8 Dusun yang ada di desa Ketapang menginginkan untuk secepatnya mengganti Pejabat Dusun yang lama. Dari semua warga yang hadir memiliki keinginan yang besar terkait hal tersebut.

Dari puluhan warga yang hadir, junaidi salah seorang warga Dusun 3 mengatakan dihadapan Kepala Desa dan jajarannya bahwa, dirinya mewakili masyarakat desa Ketapang khususnya warga Dusun 3 menginginkan Kepala Dusun yang lama untuk di ganti.

Keinginan masyarakat Dusun 2 mengharapkan, pemilihan Kepala Dusun (kadus ) sesegera mungkin kami akan ikut aturan jika harus ada persaratan. Kami akan ikuti aturan itu, yang jelas kami minta Kadus yang lama di ganti. Jangan sampai gejolak di masyarakat ini berlarut-larut, ucap Junaidi.

Selaku warga Dusun 8 (Asmawi) pun mengatakan bahwa, pergantian Kepala Dusun merupakan hak Kepala Desa. Saya menagih janji Kepala Desa sewaktu kampanye yang isinya, Kepala Desa akan mengadakan pergantian Pejabat Rt dan Dusun ketika telah sah menjabat.

Kami tahu, secara aturan pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa merupakan hak progreatif Kepala Desa. Maka itu, kami minta untuk Pejabat Dusun diadakan pemilihan segera, jangan janji-janji saja, ucap Asmawi.

Ketua Badan Permusyawarahan Desa pun mendukung keinginan warga dan pihaknya pun siap mendampingi dan menampung semua aspirasi warga.

Saya selaku Ketua BPD Ketapang siap mendampingi warga, karena BPD merupakan wadah yang siap menampung apapun keluhan dan keinginan warga, ucap Ketua BPD.

Hamsin selaku Kepala Desa yang sah mengungkapkan bahwa, dirinya sangat bangga kepada masyarakat kerena sangat antusias ingin mengkritik atau menegor pemerintahan desa dalam hal pergantian Kepala Dusun. Saya sangat bangga pada warga atas kritikan yang di sampaikan kepada saya.  Dan saya ucapkan terima kasih atas tegurannya, ucap Hamsin.

Warga Desa Ketapang meminta saya untuk mengganti Kepala Dusun yang lama, warga menginginkan pergantian dengan cara pemilihan. Sebenarnya,  pergantian perangkat desa memang diatur dalam Perbub dan merupakan hak pregrioratif Kepala desa, terang Hamsin.

Hamsin yang sudah 4 bulan menjabat sebagai Kepala Desa pun mengatakan bahwa, Kepala Dusun yang lama selalu aktif ke kantor desa. Dan untuk hal keinginan warga, Hamsin meminta kepada warga untuk bersabar sejenak, dirinya (Hamsin) pun mempersilahkan warga untuk mempertanyakan langsung kepada Camat supaya, warga mendapat mendapat pencerahan terkait persoalan tersebut.

Hamsin menanggapi, dari tiga pertanyaan warga isinya sama, aspirasi dari bapak – bapak akan saya tampung dan saya akan menghadap pak Camat.  Saya tidak ingin ada polemik terhadap warga.

Dari beberapa warga yang mewakili 8 Dusun yang ada di Ketapang, semuanya menyampaikan aspirasinya yang sama.  Selaku Pemerintah Desa (pemdes),  Hamsim meminta warga untuk menunggu beberapa hari kedepan, karena pihaknya akan konsultasi terlebih dahulu kepada Camat Ketapang.

Anda pun ada pemilihan Kadus, kami Pemdes tidak memiliki dana. Saya berharap warga bisa menunggu 2 hari lagi. Saya akan segera menemui pak Camat, saya harap warga bisa bersabar.

Toh pun terjadi pemilihan, mohon warga yang berminat mencalonkan diri untuk melengkapi persayaratan minimal ijazah.  Ap pun hasilnya, saya harap bisa legowo. Saya minta untuk dana pemilihan akan saya membebankan pada calon serta untuk pengadaan tempat berikut snacknya, pungkas Hamsin.

Madro’i selaku Camat Ketapang ketika di temui pada acara rakor bulanan Kecamatan Ketapang di balai desa Sripendowo mengatakan, untuk pergantian Kepala Dusun ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan seperti: tahap penjaringan, seleksi berkas dan uji kelayakan.

Untuk pergantian Kepala Dusun, harus sesuai aturan dan tahapan-tahapan. Bisa saja pergantian Kepala Dusun dilakukan secara aklamasi atau di tunjuk langsung oleh masyarakat tapi bukan dengan cara pemilihan langsung, papar Madro’i.(Saman. H)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini