Media Purna Polri- Kabupaten Tangerang. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa yang di ikuti dengan pengalokasian anggaran dana desa yang sangat besar seperti, di Kelurahan Sindangsari Kecamatan Pasar Kemis memberikan dampak yang sangat signifikan warga dengan antusias melihat langsung proses pengecoran jalan rabat beton tahap ke tiga sudah teralokasi di Perumahan Villa Permata Rt 01 Rw 18,  Keluaran Sindangsari..(Jumat/20/12/2019).

Seperti halnya,sebagian besar di Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Sindangsari memilih pembangunan infrastruktur jalan sebagai program prioritas pembangunan keluaran ataupun desa. Pilihan prioritas pembangunan desa itu mendapat apresiasi dari sebagian besar warga karena infrastruktur diyakini akan sangat membantu kelancaran aktivitas yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat yang umumnya untuk beraktivitas.

Salah seorang warga A, S/Alwani mengatakan, karena dengan adanya pembangunan jalan tersebut akan sangat membantu kami memperlancar roda dua dan roda empat untuk berangkat beraktivitas sehari hari bisa jauh lebih cepat lagi. Pembangunan jalan dengan rabat beton ini akan mempermudah untuk berangkat kerja dan anak anak yang berangkat ke sekolah lebih cepat lagi, ujarnya.

”Kebutuhan akan sarana jalan di wilayah kami masih sangat banyak hingga sekarang masih ada sejumlah akses jalan yang harus mendapat perhatian guna membuka potensi diwilayah kami untuk membantu masyarakat. Mudah-mudahan dengan dukungan semua warga terhadap program baik ini, dapat meningkatkan perekonomian warga dan akan lebih jauh berkembang ke arah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Harapan kedepannya, saya selaku pengguna jalan hususnya di wilayah Villa Permata ini, semuanya dicor karena masih bayak jalan yang sudah pada rusak. Semoga di tahun 2020 semua wilayah jalan perumahan teralokasi jalan coran, ujar Alwani kepada Media Purna Polri.   (Rical)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini