
Media Purna Polri- Kubu Raya, Kalbar. Anggota DPRD Kabupaten Mempawah tahun 2012-2014 kasus perjalanan dinas fiktif, Kejaksaaan Negeri Mempawah dan BPK RI perwakilan Kalbar terus dilakukan pemeriksaan oleh puluhan saksi.
Kepala Kejari Mempawah Antoni Setiawan. SH., MH. Beliau akui sudah banyak yang di periksa terkait kasus tersebut. Meskipun beliau lupa jumlah orang yang diperiksa namun, puluhan
orang yang disebut, saya lupa jumlahnya pastinya tapi ya ada puluhan orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan “ucap Antoni Setiawan saat di wawancari oleh wartawan Media Purna Polri. Selasa,
17-12-2019.
Usai menghadiri pelantikan 60 Kades terpilih di Kabupaten Kubu Raya dikatakan Antoni yang diperiksa antara lain anggota DPRD Mempawah periode 2009-2014, pegawai di lingkungan Sekretaris DPRD Mempawah, pegawai di Pemkab Mempawah serta pihak ketiga
yakni trave atau maskapai penerbangan, semuanya sudah kita minta keterangan dan data-datanya dan dikatakan lagi untuk kerugian negara Antoni belum dapat memastikan lantaran masih dalam tahap proses pemeriksaan, sehingga tidak bisa merujut kepada temuan awal, untuk menghitung kerugian negara harus kita pilah lagi, apakah karena kesalahan administrasi, TGRnya (tuntutan ganti rugi) atau perbuatan pidana ini masih kita pilah-pilah jadi tunggu nanti.
Proses pemeriksaan disebut Antoni di karenakan tim BPK di pindah tugaskan ke tempat lain sehingga pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPK RI perwakilan Kalbar, targetnya
memang kita mau cepat, tapi tidak bisa sebelum atau dua bulan karena harus melalui pemeriksaan data yang lengkap ungkapnya. (WH)



