
Media Purna Polri- Kepsul, Maluku Utara. Pemda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) telah menganggarkan anggaran proyek pembangunan Mesjid Pohea secara bertahap. Besaran nilai pagu tahap pertama sebesar Rp 1 miliar, besaran nilai HPS Rp 999.973.977,76 dan nilai kontrak sebesar Rp 957.996.903,23 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017.
Lingkup pekerjaan yang diteapkan satuan kerja (satker) dinas PUPR terdiri dari pekerjaan persiapan, pekerjaan beton, pekerjaan dinding dan plesteran, pekerjaan kusen pintu dan jendela. CV Sarana Mandiri selaku perusahan pemenang lelang online melalui LPSE dengan code tender 446715 dibuat pada tanggal 12 Maret 2017.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini Kamis (28/11/2019) menemukan, proyek pembangunan Mesjid Pohea yang berlokasi di Kecamatan Sanana Utara itu dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.959.904.792,67, yang bersumber dari APBD 2018. Lingkup pekerjaan yang ditetapkan Satker Dinas PUPR terdiri dari, 1. Pekerjaan persiapan 2, pekerjaan plafon, rangka dan penutup atap Mesjid. 3. Pekerjaan penutup kubah beton Mesjid.
4. Pekerjaan 4 menara Masjid setinggi 2000m. CV. Sarana Mandiri selaku perusahan pemenang lelang tender dengan code tender 867715. Proyek Mesjid Pohea tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp. 299.938.983,05 yang bersumber dari APBD 2019. CV. Dwiyan Pratama selaku pemenang tender dengan code 1032715 tanpa rincian lingkup pekerjaan.
Proyek yang menguras anggaran APBD Kepulauan Sula hingga miliaran rupiah itu diduga mark up. Pasalnya, Komisi III DPRD menemukan sejumlah permasalahan saat meninjau lokasi proyek Mesjid Pohea beberapa hari lalu. Dimana, lantai dua mesjid yang diduga digunakan dengan besi beton 10 mm yang mengakibatkan lantai dua bagian tengah retak dan bergoyang. Tentunya lantai dua proyek Mesjid itu terancam ambruk, ucal Ketua Komisi III DPRD Kepsul (Lasidi Leko).
“Lantai dua Mesjid Pohea itu baru bangun sudah sudah retak, ini karena kontraktor menggunakan besi beton 10 mm alias besi beton kecil sehingga bergoyang. Kami telah memanggil Kadis PUPR dan PPK dan kami juga sudah panggil Bagian Kesejahtraan (Kesra), dalam waktu dekat kami panggil salah satu Kabid di bagian Kesra, karena Kabag Kesra tidak mengetahui pekerjaan tahap pertama”, jelas Politis PBB. (Raswi)



