Media Purna Polri, Tangerang – Adanya pembuangan Limbah B3 yang berlokasi di wilayah Kp Rawa Indah Rt 003 RW 003 Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, membuat masyarakat sekitsr menjadi Resah.

Pasalnya, Pembuangan limbah B3 yang diduga Mengeluarkan Bau Aroma tak Sedap,”Bersumber dari sejumlah perusahaan yang berada kawasan industri Pasar Kemis tersebut letaknya tidak jauh dari rumah warga Kp Rawa Indah Rt 003 RW 003, sehingga dampaknya menimbulkan aroma bau yang tidak sedap,” ungkap sejumlah warga.

Ketika di Minta Keterangan oleh Awak Media yang tidak mau di Sebutkan Namanya,ternyata tidak sampai di situ saja.

Sambung warga, dari tumpukan pembuangan limbah yang nyaris berdekatan dengan rumah warga Kp Rawa Indah Rt 003 RW 003 Desa Suka Asih Kec.Pasar Kemis sekitar tersebut, selain bau yang tidak sedap juga sejumlah warga mengalami sakit yang diduga akibat pembuangan limbah B3 tersebut.

Dengan adanya peristiwa yang dialami tersebut, kemudian warga berinisiatif secara bersama – sama bergerak langsung, bahkan hal itu sudah melaporkannya kepada pihak – pihak yang terkait baik satuan polisi Pamong Praja Kecamatan Pasar Kemis setempat, Babinsa, Binamas serta aparat pemerintah Desa Suka Asih,dan Lainnya yang berkaitan dengan persoalan tersebut agar segera bisa dilakukan tindakan tegas jika hal tersebut terbukti sudah menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.”Namun hingga saat ini tidak ada respon yang baik”.terang warga.

Dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah aktifis peduli lingkungan ikut menyoroti terkait pembuangan limbah B3 tersebut yang diduga menjadi penyebab keresahan warga Rawa Indah Rt 003 RW 003 Sebab, terkait persoalan tersebut sudah jelas diatur di dalam Undang – Undang Nomor 18 tahun 2008, pasal 40,41 dan 42.

Bahkan, “sangsi pidananya 4 sampai 10 tahun dengan denda Rp. 100 juta hingga Rp. 5 milliar”,tandasnya.

Dan semoga ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait adanya pembuangan limbah B3 tersebut, dalam hal ini Bupati Tangerang beserta jajaran agar secepatnya merespon dan segera melakukan tindakan nyata demi mencari solusi yang terbaik guna menghindari gejolak di masyarakat Rawa Indah, ungkapnya. (Daniel).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini