
Media Purna Polri- Mojokerto. Kabupaten Mojokerto baru saja melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, yang pada akhirnya ada beberapa desa yang cara pelaksanaannya diduga sangat tidak trasfaran. Sehingga, menimbulkan gejolak pada masyarakat luas dan akhirnya ada beberapa calon Kepala Desa (Cakades) yang merasa sangat dirugikan atas ketidak transparan cara pelaksanaan Pilkades tersebut.
Cakades yang merasa dirugikan telah mengadukan perihal tersebut kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Modjokerto Watch untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan tersebut.
Dengan demikian maka, LSM Modjokerto WATCH bersama- sama yang kurang lebih 500 orang atau masyarakat telah melakukan Unjuk Rasa (UNRAS) di depan kantor Bupati Mojokerto, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 09.00. Wib sampai selesai.
Dalam orasinya, LSM Modjokerto WATCH bersama dengan masyarakat menuntut keadilan, karena di dalam pelaksanaan Pilkades serentak (23 Oktober 2019) tersebut, dianggap sangatlah tidak adil dan banyak kecurangan- kecurangan.
Menurut Ketua LSM Modjokerto WATCH (H.M Rifa’i) bahwa, demonstrasi yang dilakukan bersama dengan masyarakat tersebut adalah, upaya untuk mencari keadilan yang sebenar-benarnya terkait Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Mojokerto. Yang pelaksanaannya diduga sangat tidak adil dan banyak sekali kekeliruan-kekeliruan, sehingga sangat merugikan bagi pihak calon Kades lainnya.
Tuntutan dari orasi tersebut adalah, meminta dengan tegas agar diadakan penghitungan ulang suara tidak sah dari surat suara yang dinyatakan tidak sah pada Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Mojokerto 2019 tersebut. (Erlin)



