
Media Purna Polri, Malaka – Pasar tradisional di Desa Forekmodok di buka beberapa bulan yang lalu oleh Kepala Desa.
Pasar tradisional ini dibuka dimana sebelumnya empat pedagang terlebih dahulu meminta izin untuk di jadikan tempat Jual – Beli masyarakat setempat.
Namun, seiring berjalanny waktu berkembangnya pasar ini sekarang Pasar tradisional ini menjadi Pasar perkelahian sesama pemuda Dusun setempat.
Perkelahian sesama pemuda dusun ini diduga ada suatu dendam yang belum terselesaikan.
Sehingga Ulurius seorang pedagang sandal dan sepatu menjadi korban penganiayaan, dimana saat hendak menutup kios dan membereskan barang jualannya,datanglah seorang lelaki berinisial MN/LK dan beberapa temannya dengan langsung memukul sehingga Ulurius mendapatkan Luka didalam mulut dan memar di telinga, Rabu (19/07/2019).
Atas kejadian ini Ulurius melapor ke Polsek Weliman dan saat di lakukan pengamanan ke TKP Pelaku melarikan diri.
Selanjutnya, meminta kepada Kepala Desa Bapak Daniel Moruk yang dimana pelaku masih anak mantu beliau, agar masalah ini dapat diselesaikan secara adat,namun sampai saat ini belum ada titik terang untuk penyelesaian.
Ulurius menyesal atas sikap Bapak Kepala Desa,yang dianggap kurang sigap dan seperti pembiaran terhadap masalah ini.
“Apa karena pelaku masih punya hubungan keluarga.” Tanya ulurius.
Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Weliman untuk meninjau kembali kasus aduan atas tindakan penganiayaan agar segera dapat terselesaikan dengan yang sebagaimana mestinya.” Harapnya.(rius)



