MEDIA PURNA POLRI,KEPSUL- Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara, kembali berjanji melakukan pemanggilan terhadap Kapala Bidang Bina Marga IM Alias Isnain dan Kapala Dinas PUPR M. Lutfi.

Sebelumnya, pernyataan penyidik bahwa, Direktur PT. Amarta Mahakarya Abraham alias Bram selaku pengerja proyek Jalan Waitinagoi-Wailoba yang menguras APBD 2018 sebesar Rp 11.560.236.590,00 sudah dipanggil dan dimintai klarfikasi, kemudian penyidik berjanji akan memanggil IM dan Kadis PUPR untuk diminta klarfikasi, namun panggilan tersebut belum terlaksana hingga saat ini karena persoalan waktu.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultry saat ditemui awak media diruang kerjanya belum lama ini, mengatakan, terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan Waitinagoi-Wailoba, kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Direktur PT.Amarta Mahakarya Abraham alias Bram selaku kontraktor pengerjaan jalan itu. Kami juga jadwalkan pemanggilan terhadap Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR untuk dimintai klarifikasi juga, Katanya.

Kemarin memang betul Direktur Abraham alias Bram kami sudah melakukan pemanggilan untuk mintai klarifikasi, kedepan akan ada pemanggilan-pemanggilan yang berkaitan dengan Proyek itu yakni, Kabid Bina Marga, Kadis PUPR dan lainnya tapi kita sesuai waktu karena kita ini masih kekurangan penyidik,Jelas Paul.

Lanjut Paul, pemanggilan klarifikasi itu telah dilakukan pemeriksaan semua dokumen, dimulai dari Dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya, namun Penyidik tidak dapat beberkan barang bukti dan alat bukti yang sudah dikantongi usai pemeriksaan Bram, karena kasus masih dalam penyilidikan.

Untuk unsur-unsur dugaan korupsi dalam kasus tersebut juga belum bisa dibeberkan karena penyidik masih proses pengambilan bahan keterangan,Ujar Kasat Reskrim.

Intinya, analisa kami kalau sudah ada kerugian Negara dan ada unsur melawan hukum otomatis itu sudah masuk dugaan korupsi. Kita menggali duluan keduanya itu, kerugian Negara dan unsur melawan hukum pelan-pelan kami tetap proses. Pemanggilan Kabid Bina Marga IM dan Kadis PUPR M.L tidak sampai satu bulan lagi,Tutup Kasat Reskrim. (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini