Media Purna Polri, NTT — Walikota Kupang Dr.Jefriston R. Riwu Kore, MM,.MH menerima tanda kehormatan Satya Lencana Pembangunan bidang Koperasi dari Presiden RI pada puncak peringatan hari Koperasi yang ke-72, bertempat di GOR Satria Purwokerto Kabupaten Banyumas -Jawa Tengah, Jumat (12/7/2019).

Penganugerahan Satya Lencana ini merupakan bentuk pengakuan Pemerintah pusat atas keberhasilan Walikota Kupang dalam membangun dan mengembangkan perkoperasian melalui pelatihan kepada pengurus, badan pengawas dan anggota Koperasi untuk terus mengembangkan kemampuan dan potensi SDM agar dapat mendukung tekad pemerintah dalam mendorong kemajuan dan peningkatan jumlah Koperasi dan UKM, sehingga memberikan sumbangsih yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan Perkoperasian di Kota Kupang.

Penyerahan Satya Lencana Pembangunan diserahkan oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution bertindak atas nama Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo diberikan kepada 8 kepala Daerah Kabupaten/Kota termasuk Walikota Kupang dan Satya Lencana Wira Karya diterima oleh 11 kepala Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Penetapan Walikota Kupang sebagai penerima Satya Lencana Pembangunan ini tertuang dalam Kepres Nomor 52/ TK/Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.

(Oscar/Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini