MEDIA PURNA POLRI,NTT- Keberadaan Kantor Camat Kupang Barat dibangun sejak Tahun 1974 dan sudah berusia 45 Tahun namun hingga saat ini belum pernah di rehap baik ringan maupun berat oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Hal ini diungkapkan oleh Camat Kupang Barat, Yusak A. Ulin S.Sos kepada awak media saat diwawancarai di Kantor Camat Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Senin (8/7/2019).
Yusak menjelaskan, Kantor Camat ini usianya sudah 45 Tahun sebab di bangun sejak Tahun 1974, namun hingga saat ini Pemkab Kupang belum pernah melakukan rehap baik ringan maupun berat.
“Silahkan wartawan lihat ini kondisi Kantor kami, kalau musim hujan maka kami lebih sengsara karena sengnya banyak yang bocor” Kata Yusak sambil mengajak wartawan melihat plafon yang sudah hampir rubuh semua.
Lebih lanjut dikatakan Yusak, dalam musrenbang baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten kami selalu mengusulkan dan usulan kami menjadi prioritas (P1) namun alhasil tetap tidak di rehap.
Bahkan pada Tahun 2016 sudah dianggarkan untuk dibangun ternyata ada krisis keuangan sehingga tidak jadi dibangun dan ditahun 2017 sudah sempat diukur namun katanya ada kekurangan dana di Kabupaten sehingga tertunda lagi hingga pada Tahun 2019 ini informasi nya belum bisa karena defisit anggaran jadi katanya nanti Tahun 2020 baru bisa dibangun Kantor Camat dan Kantor Lurah yang lain.
“Jadi belum bisa di bangun dalam waktu dekat alasannya Kabupaten Kupang mengalami defisit anggaran” Ujarnya.
Jujur bahwa semua masyarakat di Kecamatan Kupang Barat sangat kecewa namun kami tidak bisa berbuat apa-apa. kami hanya berharap dan menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kupang jangan menganak tirikan kami sebab Kecamatan Kupang Barat telah melahirkan banyak anak seperti Kecamata Nekamese, di Semau ada dua Kecamatan dan di Kecamatan Alak ada beberapa Kelurahan. Itu kantornya bagus semua namun induknya merana, besar harapan kami Tahun 2020 benar-benar bisa dibangun” Pungkas Camat Yusak A. Ulin.
(Oscar)



