Media Purna Polri, Lamandau – Peringatan Hut Ke-10 Desa Batu Hambawang Tahun 2019 Hari
Sabtu (29/06/2019) Hadiri Bapak Camat Sematu Jaya Beserta Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Sematu Jaya, DPRD Kabupaten Lamandau Terpilih Dari Dapil 3 Perwakilan Kecamatan Sematu Jaya (Dalam Hal Ini Dihadiri Oleh Bapak Hendri Widodo), Kepala Desa Batu Hambawang Uyap dan beberapa tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia Menyampaikan, “Jika tahun yang lalu kita melaksanakan lomba kebersihan lingkungan, maka tahun ini kita hanya menyediakan hiburan rakyat yang akan kita saksikan pada malam hari ini, Yaitu Orgen Tunggal.”

Semoga hiburan yang tersedia pada malam hari ini dapat menghibur hati bapak dan ibu sekalian yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir dan berada disini.Kami juga atas nama panitia pelaksana menyampaikan permohon maaf jika dalam pelaksanaan kegiatan acara ani terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati bapak dan ibu sekalian,” kata ketua panitia .

Sebagai Kampung Kb dan desa layak anak. Selanjutnya di tahun 2019 ini juga telah ditetapkan oleh bupati Lamandau sebanyak 5 Desa di Kabupaten Lamandau sebagai kampung kerukunan sejahtera atau biasa di singkat dengan KKS yang termasuk didalamnya adalah Desa Batu Hambawang.

Berkaitan dengan hal tersebut, melalui moment Peringatan Hut Desa Ini, Saya atas nama panitia mengajak kita semua khususnya bagi masyarakat Desa Batu Hambawang, Marilah kita selalu senantiasa menjaga rasa persatuan, sikap menghormati dan menghargai serta Toleransi antar sesama masyarakat agar tercipta kerukunan dan kesejahteraan di masyarakat Desa Batu Hambawang.

Ketua panitia menambahkan,Sumber dan Kebutuhan dana adapun kebutuhan dana yang di perlukan oleh panitia dalam rangka Perayaan Hut Ke-10 Desa Batu Hambawang pada tahun 2019 adalah sebesar Rp. 20.995.000,- (Dua Puluh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut : Bidang sekretariat sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah), Bidang perlengkapan sebesar Rp. 8.350.000,- (Delapan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Bidang konsumsi sebesar Rp. 10.850.000,- (Sepuluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Bidang usaha dana sebesar Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

(Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini