
Media Purna Polri, NTT — Pelaksanaan Visitasi dan Akreditasi oleh Tim BAN SM Provinsi NTT terhadap SMA Plus Masa Depan Mandiri Kupang (SMADEM) di laksanalan di Sekolah, Jl.Untung Surapati, Kel. Manulai II, Kec. Alak, Kota Kupang Selasa (25/6/2019).
Visitasi Akreditasi adalah kunjungan ke Sekolah/Madrasah yang dilakukan oleh Asesor untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh Sekolah/Madrasah melalui pengisian instrumen Akreditasi.
Petugas visitasi akreditasi sekolah adalah ASESOR, yakni tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dan ditugasi oleh BAN-S/M untuk melakukan penilaian dan visitasi di Sekolah/Madrasah sebagai bagian dari proses Akreditasi. Jumlah anggota tim Asesor disesuaikan dengan kebutuhan dengan jumlah minimal 2 (dua) orang untuk setiap Sekolah/Madrasah. Demi menilai penjaminan mutu pendidikan yang ada di SMA Plus Masa Depan Mandiri Kupang, maka diadakan penilaian dari BAN-S/M
Asesor yang ditugasi oleh BAN-S/M Provinsi NTT untuk SMADEM adalah Yoseph Legan, S.Pd dan Dominikus Tan, S.Pd.
Yoseph Legan selaku ketua tim Asesor kepada media ini mengatakan bahwa dalam melakukan Vitasi Akreditasi telah menemukan sesuatu yang unik dan ada nilai tambah pada sekolah ini.
“Sekolah ini namanya SMA tapi menerapkan beberapa kompetensi keahlian yang notabene hanya diterapkan di SMK, namun disini juga ada” Kata Yoseph.
Ia melanjutkan, Kami pantau, observasi sekaligus wawancara dengan Kepala Sekolah, bersama komponen Guru dan ketua Yayasan menemukan beberapa komponen yang merupakan komponen itu ada di tingkat SMK yakni berkaitan dengan kewirausahaan.
Sehingga menurut kami, Autput dari Sekolah ini nanti menamatkan bukan hanya pendidikan SMA tetapi bisa menerapkan keterampilan yang bersifat praktis di bidang kewirausahaan. salah satu yang kami lihat tadi yakni epmping jagung. ini hasil kreativitas dari siswa. dan ini sesuai dengan kurikulum 13 meliputi penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan.
Lebih lanjutnya, Ada 8 Standar Nasional Pendidikan yang kami nilai yakni, Standar Isi, Standar Kompetensi Kelulusan, Standar Proses Pendidikan, Standar Sarana Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan, dan Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
Hal senada juga ditambahkan anggota tim Asesor, Dominikus Tan, Ia sangat mengapresiasi sekolah ini. disini SMA umumnya berlaku, namun pada saat plusnya Siswa di beri waktu untuk melakukan praktek dan hasil produknya bisa di pasarkan.
Sementara Kepala Sekolah SMA Plus Masa Depan Mandiri Kupang, Maxsen A. Mauk, S.Pd, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada pemerintah (BAN-S/M) lewat tim Asesor melakukan kegiatan Visitasi dan Akreditasi di sekolahnya.
“Nanti hasil nilainya A, B, atau C itu kewenangan tim penilai. yang terpenting keinginanan kami Sekokah ini bisa terakreditasi” ungkap Kepsek Maxen.
Maxen juga menghimbau kepada semua orang tua agar jangan ragu mendaftarkan Anak-Anaknya di SMA Plus Masa Depan Mandiri karena dulu istilah sekolah diakui atau tidak dan terdaftar atau tidak terdaftar. sekarang sudah di ubah menjadi Akreditasi dan hari ini kami telah filakukan penilaian untuk Akreditasi. jadi aman bersekolah di sini. Apalagi sekolah ini merupakan perpaduan antara SMA dan SMK. pungkasnya.
(Oscar MPP)



