Media Purna Polri, NTT — Pihak PT. BPR Chista Jaya Perdana Kupang melakukan klarifikasi terkait laporan polisi pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh ahli waris dari Almarhum Wellem Dethan.bertempat di kantor PT. BPR Chista Jaya Perdana Kupang, Jalan Frans Seda No 16, Fatululi, Oebobo, Kota Kupang, Selasa (18/6/2019).

Hadir dalam klarifikasi itu diantaranya, Direktur Lanny Tadu, Manager Wilson, Bagian Kredit Hilaria, dan Bagian Kredit bermasalah Yunus.

Mereka melakukan klarifikasi kepada awak media terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh ahli waris dari Almarhum Wellem Dethan terkait dugaan penipuan dan penggelapan atas 2 buah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 166 dan Nomor : 168 yang menjadi hak tanggunan yang di jaminkan.

Manager Wilson membantah apa yang di katakan oleh Herry Battileo, SH, MH, selaku kuasa hukum dari Ahli Waris Almarhum Wellem Dethan saat menggelar jumpa pers pada Senin 17 Juni 2019 lalu.

“Apa yang Bank Chista Jaya lakukan sudah sesuai dengan aturan perbankan. kami juga tunjukan bukti angka kredit, PK perjanjian kredit, bukti pengambilan dana oleh Almarhum pun ada dan kami sudah serahkan semua ke OJK” kata Wilson.

Ia melanjutkan, Kalau sekarang Ahli waris dari Almarhum Wellem Dethan telah melapor ke Polda maka kami siap hadapi.

Ketika di minta oleh wartawan untuk menunjukan Perjanjian Kredit atas droping dana sebesar Rp 110 juta dan Rp 200 juta karena Istri sah Almarhum Wellem Dethan merasa tidak pernah menandatangani perjanjian kontrak kredit. namun Wilson mengatakan bahwa ini rahasia perusahaan jadi kami tidak bisa menunjukan, kecuali ada ijin dari OJK.

Sementara itu Lanny Tadu selaku Direktur menambahkan, kami tidak bisa menyembalikan semua jaminan karena masih ada utang. lagian waktu itu mereka minta di keluarkan hanya satu yaitu mobil.

Namub sekarang yang bersangkutan sudah nembuat laporan polisi maka biar kita ikuti poses tapi kalau mau kita selesaikan secara kekeluargaan maka dia harus mencabut kembali laporan itu.

“Kami juga sudah di panggil ke Polda untuk di mintai keterangan namun belum di BAP” ujar Lanny.

(Oscar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini