
MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR – Polres Rohil Pada Hari Senin Tanggal 27 Mei 2019 sekira Pukul. 08.30 Wib telah dilaksanakan Giat Pembagian Zakat Profesi Dan Zakat Fitrah Serta penyantunan Anak Yatim Piatu Sebanyak 125 Orang, Dan Kaum Duapa 250 Dari Warga Kecamatan Tanah Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir Perovinsi Riau.
Polres Rohil Kepada Masyarakat Kel. Banjar XII, Kep. Teluk Mega, dan Kel. Sedinginan Kec. Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, dalam giat tersebut di hadiri oleh.
Kapolres Rokan Hilir AKBP H. SIGIT ADIWURYANTO SIK,MH.
Wakapolres Rokan Hilir Dr. WAWAN SH.,MH.
Para Kabag Polres Rohil.
Para Kasat Polres Rohil.
Para Kasi Polres Rohil.
Seluruh Personil Polres Rohil
Masyarakat Kel Banjar XII, Kep. Teluk Mega, dan Kel. Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun yang dibagikan oleh masyarakat dengan rincian sebagai berikut Anak yatim 125 orang Kaum Duafa 250 orang.

Total : Rp. 113.000.000
Adapun tujuan Kegiatan Pembagian Zakat Profesi Dan Zakat Fitrah Serta penyantunan Anak Yatim Dari Polres Rohil kepada masyarakat adalah merupakan Bentuk Kepedulian Polres Rohil untuk menolong sesama sekaligus Mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat dan juga Meningkatkan Kepercayaan publik terhadap Polri sehingga Menunjang Program Polri yang Promoter.
Demikian Pembagian Zakat Profesi Dan Zakat Fitrah Serta penyantunan Anak Yatim Dan Kaum Duafa yang Di laksanakan Oleh Polres Rokan Hilir Masyarakat Dijemput Dan Diantar Kerumah Masing-masing Dengan Mengendarai Bus,
Selesai Acara pukul 09.20 wib, Berjalan aman dan Kondusif.(Tutur Suriadi MPP)



