
MEDIA PURNA POLRI,KUPANG – Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar sosialisasi tingkat Kelurahan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) bertempat di kantor Lurah Sikumana, Sabtu (25/5/2019).
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Nazarius Patty, Salah satu fasilitator program Kotaku di wilayah Kelurahan Sikumana kepada media ini mengatakan bahwa, program kotaku akan berakhir pada bulan Desember mendatang dan akan ada lagi program baru dan format, modelnya seperti apa kami belum tau.
“Hari ini Sikumana adalah kelurahan yang ke-4 kami lakukan sosialisasi dan akan merata untuk 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang”, Kata Nazarius.

Ia melanjutkan, untuk tahun ini di kota kupang hanya dua kelurahan yang mendapatkan bantuan yakni Kelurahan Nunleu dan Kelurahan Oeba, masing-masing mendapat 1 Milyar. sedangkan untuk Kelurahan Oesapa bersifat kawasan sehingga mendapat sekitar 30 Milyar.
Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan. Lembaga masyarakat di kelurahan yang bernama Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh di kelurahan masing-masing. Data tersebut diintergrasikan antara dokumen perencanaan masyarakat dan dokumen perencanaan kota untuk menentukan kegiatan prioritas mengurangi permukiman kumuh dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru. Yang nantinya akan dilaksanakan, baik oleh masyarakat atau oleh pihak lain, yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur pada entitas kawasan dan kota.
Tujuan Program Kotaku adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh, penguatan kapasitas pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).
Indikator tersebut adalah: Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Penyediaan Air Minun, Drainase Lingkungan,Pengelolaan Air Limbah,
Pengelolaan Persampahan, Pengamanan Kebakaran dan Ruang Terbuka Publik.
Ditambahkan juga oleh Jefta Mooy, koordinator senior program Kotaku untuk wilayah Kota Kupang. dia menyebutkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan tahun 2018 telah di audit oleh BPKP Provinsi NTT dan hasilnya tidak bermasalah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk mencari tenaga relawan dan agen sosial yang mau menjadi tenaga sosial untuk program Kotaku di setiap lingkungan RT di kelurahan sikumana”, Ucapnya.
Sementara itu, Plh Lurah Sikumana, Getruida Isabela sangat menyayangkan kehadiran dari para anggota BKM serta ketua RT dan RW yang tidak hadir dalam kegiatan ini. pada hal undangan kami sudah antar. bayangkan dari anggota BKM hadir hanya 1 orang dan RT, RW hanya beberapa saja.
“Saya harap kedepannya semua bisa peran aktif dalam setiap kegiatan demi kemajuan Kelurahan Sikumana”, Pungkas Getruida.
(Oscar MPP)



