MEDIA PURNA POLRI,KEPSUL- Kasubag Keuangan Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, diduga membuat nota toko palsu sehingga anggaran senilai Rp 537.716.837,00 fiktif.

Dihadapan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Bendahara dibagian Umum dan Perlengkapan mengakui bukti nota toko dan cuci mobil dibuat sendiri. Dia dibantu oleh Bendahara Pembantu dan beberapa staf Bagian Umum dan Perlengkapan Setda lainnya, begitu juga dengan nota pembelian alat listrik dan elektronik di toko SA, pun dibuat oleh Bendahara Pengeluaran dan beberapa staf,mereka melakukan hal itu atas perintah atasan.

Berdasarkan data yang dikantongi media ini Jum’at (17/5/2019), menyebutkan, BPK telah melakukan konfirmasi kepada pihak toko SR dan JI mereka mengakui bukti nota belanja dan nota-nota tersebut diakui bukan nota yang dikeluarkan oleh pihak toko, begitu juga stempel yang ditunjukkan juga bukan stempel yang dimiiiki oleh pihak toko.

Tidak hanya itu, tulisan di nota bukti transaksi juga bukan tulisan petugas toko. Keterangan lebih lanjut dari pemilik toko, sejak Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda dijabat oleh MMA 2015 tidak ada lagi transaksi dengan lagi Bagian Umum dan Perlengkapan Setda. Sebab, bendahara pengeluaran sebelumnya masih memiliki hutang dengan pihak toko.

Hal yang sama juga dijelaskan oleh LS dan AR bahwa, mereka tidak pernah mengeluarkan nota kwitansi yang digunakan sebagai bukti belanja pencucian mobil. Selain itu berdasarkan pemeriksaan atas buku daftar mobil yang pernah dicuci juga menunjukkan bahwa tidak ada satupun mobil yang dinyatakan dalam nota terdapat dalam daftar mobil yang telah dicuci. (Rais)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini