Media Purna Polri, Kota Kupang — Plt Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kupang, Asa M. Lathang, M. Pd, dan Bendahara BOS, Semar Raja Kota, S.Pd, klarifikasi terkait Perintah dari Kabid SMK dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Pius Rasi untuk menghabiskan dan BOS sejumlah Rp. 100 juta.

Saat di temui oleh awak media di SMKN 5 Kupang, Plt Kepala Sekolah Asa M. Lathang M. Pd di dampingi oleh Bendahara BOS, Semar Raja Kota, S.Pd,memberikan klarifikasi terkait ada perintah dari Kabid SMK, Pius Rasi untuk menghabiskan dana BOS sebesar Rp. 100 juta pada Selasa (19/3/2019).

Asa Lathang menjelaskan bahwa tidak benar ada perintah dari Kabid SMK, Pius Rasi untuk menghabiskan dana BOS sejumlah Rp. 100 juta.

“Itu tidak benar bahwa perintah Pak Kabid seperti itu. Yang benar adalah beliau WA kalau dana triwulan IV tahun 2018 sudah ada. Tapi untuk menghabiska itu tidak ada”, kata Asa.

Senada juga di ungkapkan oleh bendahara BOS, Semar Raja Kota, S.Pd, bahwa tidak ada perintah untuk menghabiskan dana BOS RP. 100 juta. Hanya Pk Kabid bilang dana BOS triwulan berikut sudah ada.

Lanjut Semar, memang dana BOS triwulan ke IV tahun 2018 sebesar Rp. 287.80.000. Peggunaannya membuat dua buah selasar dengan nilai Rp. 35 juta lebih, kemudian belanja perangkat lap komputer dan sisanya di pakai untuk membangun dua RKB termasuk beli keramik dan lain-lain.

Sementara terpisah, Kabid SMK Pius Rasi di konfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan untuk menghabiskan dana BOS sebesar Rp. 100 juta.

“Bodok sekali saya kalau saya perintahkan untuk habiskan dana BOS Rp. 100 juta. saya bilang dia harus cepat klarifikasi”, kata Pius Rasi.

Lanjut Pius, Setelah saya membaca berita di media, saya langsung telpon tanyakan dia (Asa M. Lathang – Red) lalu dia menyatakan bahwa media mengadu domba antara kita.

“Saya hanya menghimbau agar segera membuat laporan pertanggungjawaban dana BOS tahun 2018 karena BOS tahun 2019 sudah ada. Bukan saya perintah habiska,”Jelas Pius Rasi.

Untuk diketahui bahwa media melakukan investigasi dan mendapat data kalau SMKN 5 Kupang telah lebih awal melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan dana BOS Rp. 100 juta harusnya di pakai namun tidak dan mereka pinjam dari guru agar kegiatan tersebut bisa terlaksana.

(Oscar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini