
(MPP) Dairi – Kadis PUPR Dairi Lasma Duma Tobing mengungkapkan permasalahan dan pertanggungjawaban pelebaran jalan nasional Terkait keluhan warga Desa Tanah Pinem yang merasa keberatan dengan pelaksanaan penanggung jawab PT Yala karena “tidak tepat janji”, dan pelaksana penanggung jawab PT Yala Persada Angkasa ingkari hasil musyawarah dengan masyarakat dalam melakukan pelebaran jalan poros penghubung utama empat Kabupaten (Propinsi) yang dipertanyakan dan dikeluhkan warga karena tidak adanya tanggung jawab dari pihak pemborong (kontraktor), yang sangat membahayakan anak-anak mereka ataupun merenggut nyawa mereka sehingga dapat menyebabkan korban jiwa itu, “kami pihak PUPR Kabupaten Dairi tidak tahu menahu masalah yang dikeluhkan warga karena tidak adanya koordinasi kepada kami”.
Tambahnya lagi pada Saat diwawancarai dikantornya mengatakan “kordinasinya langsung saja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), karena pihak BPJN sendiri tidak ada koordinasi kepada kami pihak PUPR kabupaten Dairi, seharusnya sebelum proyek itu berjalan harus ada koordinasi kepada kami, berhubung tidak adanya koordinasi kepada kami itu kan bukan kewenangan kami, karena itu kewenangan kementerian, “ungkapnya.
Jadi siapakah yang bertanggung jawab atau kapankah jeritan tangis rakyat diperhatikan?, padahal Kondisi rumah warga yang sudah retak akibat pelebaran jalan yang asal-asalan dan mengakibatkan rumah warga hampir ambruk, melihat kondisi rumah mereka warga merasa cemas yang khawatir sekali meninggalkan anak anak di rumah, takut anak anak mereka jatuh ke dalam parit.
Kekesalan Imelda br Ginting bersama warga Tanah Pinem menyampaikan kerap kali kepada tim MPP dilapangan “dengan meminta perhatian betul atas pelaksanaan proyek yang didanai APBN tersebut, tidak hanya administrasi, hal kecil tapi membawa dampak ke masyarakat yang memprihatinkan sangat perlu diperhatikan.
Padahal sudah kerap kali warga meminta tolong, tolong pak!, kepada Pak Gulo selaku mandor (kontraktor) proyek, pengerjaan di bulan sembilan (9) 2018 sampai sekarang pengaduan kami tak digubris. Ditelepon aktif tapi gak diangkat. SMS juga tak dibalas,
Akibat pelebaran jalan yang tidak berhati-hati dan sangat berdampak rumah kami yang retak
Kami juga berharap kepada pelaksana proyek PT Yala Persada Angkasa agar ditegur untuk menuntaskan kewajibannya. Jika tidak ada itikad baik sebaiknya Pelaksana penanggung jawab proyek itu masuk black list.
Imelda br Ginting berkali-kali menghubungi pihak Kontaktor, namun hingga kemarin tidak ada itikad dan niatan baik, dengan Kondisi rumah yang retak, kami merasa cemas dan khawatir sekali meninggalkan anak anak di rumah, takut jatuh ke dalam parit tersebut, Rabu (13/03/2019).
Sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban dari pihak pelaksana pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh J.I.S (Insan ST)tersebut.
Menurut informasi masyarakat pihak pelaksana tidak pernah berada dilapangan dan tidak pernah juga mengunjungi masyarakat
Kepada siapakah kamu masyarakat mengadu, yang menjadi korban akibat pelebaran jalan yang berdampak kepada kami masyarakat??.(Robinson Ginting).


