MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Proyek pembangunan jalan Waitinagoi- Wailoba Kecamatan Mangole Tengah, Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, diduga bermasalah. Kenapa tidak, proyek jalan sepanjang 16.5 Kilo meter (Km) dengan anggaran sebesar Rp 11.560.236.590.00 yang di ploting dari APBD murni 2018 tidak dapat diselesaikan hingga saat ini.

Pengawas lapangan Damir saat ditemui Media Purna Polri, belum lama ini mengakui Proyek pembangunan jalan dengan nomor kontrak 910.916./620/04.BM/DPUPRKP-KS/4/2018, nilai kontrak Rp Rp 11.560.236.590.00 tahun 2018, dikerjakan oleh PT. Amarta Mahakarya atas nama kontraktor Abraham alias Bram belum diselesaikan kurang lebih 3 km yang belum di sirtu dan tidak dilakukan adendum, Kata Damir.

“Pekerjaan Badan jalan yang dibuka sepanjang 16.5 Km lebar badan jalan yang dibongkar 16 meter dan lebar badan jalan tanah ke sirtu sesuai kontrak 6 meter itu masih tersisa 3 km yang belum disirtu. Itu pun pekerjaan sudah melebihi volume.

Sedangkan anggaran baru dicairkan 50 persen dan langsung dilakukan pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan demikian sisa pekerjaan dapat diselesaikan apabila dianggarankan di APBD Perubahan 2019 atau APBD murni 2020.

Sekedar informasi, Jalan Waitinagoi- Wailoba yang dibangun oleh Pemda Kepsul saat ini adalah badan jalan perusahan Loging atau perusahan Kayu yang saat itu beroperasi di lokasi Desa Capalulu.

Alat berat milil PT. Amarta Mahakarya hanya menggusur rumput yang sudah tumbuh,bukan berarti pihak kontraktor membuka badan jalan baru. Sebab, mereka hanya membersihkan hingga masuk Desa Wailoba. (isto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini