MEDIA PURNA POLRI,PARUNG – Praktek pemalsuan faktur dan stempel untuk kepentingan pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) fiktif rupanya masih banyak terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri. Seperti yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri Waru 01 Desa Waru, kepala sekolah bersama bendahara SDN Waru 01 diduga sengaja melakukan tindakan pemalsuan faktur dan stempel untuk kepentingan pelaporan dana bos. Sejatinya, hampir sebagian dari laporan transaksi itu adalah fiktif.

Hasil investigasi yang dilakukan media, selama kurun waktu dua bulan terakhir, Kepsek SDN Waru 01 Suhandi bersama Bendahara Lia Rulianti diketahui sering membuat laporan-laporan transaksi fiktif penggunaan dana BOS. Berdasarkan telusuran Radar Bogor, bendahara Lia Rulianti diketahui miliki banyak tumpukan faktur dan stempel beberapa toko yang berada di sekitaran Kecamatan Parung. Berbagai jenis faktur dan stempel yang berada di tangan Lia diduga kuat ia gunakan untuk kepentingan pemalsuan laporan dana BOS setiap triwulan.

Dalam penelusuran, setidaknya ditemukan sebelas toko yang menjadi korban pemalsuan stempel dan faktur belanja. Di antaranya toko Apotik Pharos, Toko Dua Tiga, Toko Andesti, Toko Material Sinar Maju, dan Rumah Makan Salero Denai. Melalui sumber valid wartawan media ini, bendahara SDN Waru 01 ternyata mengantongi tumpukan faktur dan stempel. Beberapa di antaranya stempel Toko Hj. Nur, Toko SM. Sinar Maju, Toko QQ Bakery, Toko Harapan Maju, Toko Dua Tiga, Toko Fotokopi Oky, Toko Alat Listrik Sinar Langgeng, dan Toko Citra Alam Jaya. Berdasarkan sumber tersebut, berbagai faktur dan stempel ini diketahui telah berada di tangan bendahara Lia sejak lama.

Apakah benar toko-toko tersebut melakukan persekongkolan dengan pihak SDN Waru 01untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan dana BOS? Tim media melakukan uji petik beberapa toko yang diketahui terdapat faktur dan stempel. Di antaranya toko Sinar Langgeng yang menjual peralatan-peralatan elektronik dan listrik di Jalan Haji Mawi. Sang pemilik Johan Arifin Zubir (37), saat Radar Bogor temui membantah dirinya pernah menyerahkan stempel dan faktur kepada pihak mana pun.

“Tidak. Saya tidak memberikan stempel dan faktur toko kepada siapa pun. Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyimpan faktur dan stempel toko saya, bisa dipastikan itu fiktif dan saya tidak bertanggungjawab,” kata Johan.

Hal senada diungkapkan Chandra (60), pemilik toko bahan bangunan material Sinar Maju yang beralamat di Jalan Haji Mawi Desa Warujaya. Ia mengklaim tidak pernah menyodorkan faktur dan stempel kepada pihak mana pun. Jangankan menyerahkan, kata dia, bila ada yang meminta selembar faktur kosong pun, ia tak pernah memberikan.

“Palsu. Itu nggak bener. Beda kok faktur dan stempelnya. Yang resmi dari toko kita stempel dan faktur bukan seperti itu. Saya pastikan itu bohong. Bukan dari kita,” ujar Chandra dengan nada yang sedikit emosi saat diperlihatkan sampel faktur dan stempel yang mengatasnamakan tokonya.

Begitu pun dengan toko Dua Tiga yang terletak di pertokoan Pasar Parung. Toko yang menjual alat-alat tulis kantor itu membantah keras pernah memberikan sejumlah faktur dan stempel kepada pihak mana pun. Nurul Fauziah (24), pengelola toko lagi-lagi memastikan bahwa stempel dan faktur yang tersebut berbeda dengan miliknya. Nurul juga mengakui jika tokonya memang sering kedatangan beberapa pembeli yang mengaku-ngaku guru dan sekolah tertentu.

Orang-orang itu, kata Nurul, jika membeli sesuatu selalu meminta dua faktur. Faktur pertama sesuai dengan nilai transaksi pembelian, sementara faktur kedua yang hanya dibubuhi stempel tanpa tertera nominal transaksi.

“Tapi kita tidak pernah mau. Karena kita tahu, pasti tujuannya buat disalahgunakan untuk pelaporan fiktif. Jadi seumpama dia beli ke kita dengan harga misalnya Rp. 200 ribu, kemudian bisa saja dia tulis sendiri dengan nilai yang lebih dari itu. Yang pasti kita tidak pernah menyerahkan faktor dan stempel ke siapa pun. Kita juga harus lebih hati-hati lagi ke depannya. Salah-salah nanti kita yang kena,” beber Nurul di tokonya.

Sementara pemilik Toko Andesti Jaya, Andesti, enggan mengomentari faktur dan temuan tersebut. Ia mengatakan, harus diseleidiki dulu kebenaran dan keakuratan faktur tersebut. Boleh jadi benar dan sesuai dengan milik toko Andesti Jaya, boleh jadi salah. “Kita harus cek dulu. Boleh jadi benar dan boleh jadi salah,” kata Andesti, pemilik toko saat didatangi.

Terpisah, Kepsek SDN Waru 01 Suhandi saat ditemui di ruang kerjanya menampik temuan tersebut. Ia berkilah bahwa selama ini, pengawas dana bos tidak pernah menemukan kejanggalan dalam berbagai audit maupun monev. Sebab, kata Suhandi, yang berhak menentukan laporan bermasalah atau tidak, itu diranah pengawas sekolah.

“Kan monev dan audit rutin. Ada juga yang berkala dari inspektorat. Selama ini tidak ada kejanggalan. Kemarin kami baru menyerahkan laporan dan tidak ada masalah,” ungkap Suhandi di ruang kerjanya.

Ia juga tidak mengetahui terkait ulah bendahara memalsukan faktur dan stempel untuk pelaporan dana BOS. Sebabnya, semua kegiatan dana BOS menyesuaikan Rencana Kerja Anggaran Sekolah.

Sementara Bendahara SDN Waru 01 Lia Rulianti tak memberikan jawaban apapun saat dikonfirmasi. Ia hanya membaca pesan sembari bungkam saat dimintai konfirmasi terkait dugaan stempel fiktif dan faktur palsu. (MPP POLRI Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini