MEDIA PURNA POLRI,PALANGKA RAYA- Gatner Ekatarung Selaku Ketua LBKNS Kalimatan Tengah, sangat mengharapkan seluruh Tokoh Adat Dayak duduk satu meja dan Seluruh Tokoh Adat Dayak Kalimantan Tengah,jangan membuat keputusan sendiri-sendiri ( sepihak ).

Karena apabila membuat keputusan sepihak dan Saya sebagai salah satu Anak keturunan benar-benar dari Tokoh Adat Dayak Kalimantan Tengah serta mewakili tetua dan pemuda Adat Dayak Kalimantan Tengah.

Meminta kepada FORDAYAK dan DAD/ kelompok Dayak yang bernama apa saja bentuknya agar bergabung duduk satu meja,supaya apapun bentuk keputusan yang disepakati menjadi keputusan seluruh Masyarakat Adat Dayak itu sendiri.

Sehingga dikemudian hari tidak ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh Masyarakat Adat Dayak Borneo pada umumnya dan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah pada khususnya, karenanya kami Masyarakat Adat Dayak Borneo, selalu berharap tidak ada perbedaan didalam bentuk apapun dan kami seluruh elemen Borneo sangat mencintai ketenangan,ketentraman dan kedamaian, meskipun didalamnya beragam warna,Ras,Golongan,Suku,Etnis,Agama serta berbeda-beda, sebagai Suku Adat Dayak selalu menghargai setiap siapa saja yang ingin berusaha datang ke wilayah kami Kalimatan Tengah dan kami tidak pernah mengusik atau melarang mereka karenanya kami merasa bahwa mereka juga adalah bagian dari kami juga, yang terhimpun didalam kesatuan yaitu (NKRI).

Sebab itulah sebagai bentuk ketaatan kami Masyarakat Adat Dayak Borneo, kami berharap kepada yang terhormat Gubernur Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat, harapan nya, janganlah membuat sebuah Program yang mana kami masih belum siap untuk menerima Program itu didalam bentuk apapun juga untuk mendatangkan dengan sekala besar-besaran.

Sebab kami juga menginginkan untuk diberikan sebuah bentuk kesejahteraan sebagaimana yang teruang didalam UUN Negara Republik Indonesia 1945 didalam BAB XIV : PEREKONOMIAN NASIONAL DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL Pasal 33;
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan;
2.Cabang-cabang Produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat Hidup Orang banyak dikuasai Oleh Negara;
3.Bumi dan Air dan kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya yang dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat;
4.Perekonomian Nasional diselenggarakan berdasar atas Demokrasi Ekonomi dengan Prinsif kebersamaan,Efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan Ekonomi Nasional dan kalau Pemerintah menganut akan UU NKRI 1945 didalam BAB XIV Pasal 33, dimanakah?

Mereka menempatkan UU NKRI 1945 Pasal 33 tersebut, sementara kami Masyarakat Adat Dayak Borneo Kalimantan Tengah, masih jauh sekali dari kata sejahtera itu di atas tanah air peniggalan nenek moyang kami.

Dimanakah keadilan itu diletakkan sehingga kamipun tidak tersentuh olehnya, Saya mewakili seluruh elemen Masyarakat Adat Dayak dan kami didalam kata luasnya mengharapkan agar kiranya Gubernur yang sangat kami hormati, untuk menerima segala bentuk saran, kritik dari Masyarakatnya dan kami juga berharap kepada perangkat DPRD Kalimantan Tengah untuk benar-benar memperjuangkan keluh kesah dan teriakkan kami,jangan hanya diam bungkam sementara Rakyat yang mereka wakili berteriak dan menangis untuk memperjuangkan hak-hak peninggalan nenek moyangnya,Ucapanya.

Tambah nya,Jadi harapan kami janganlah lagi hanya karena keputusan yang tidak disepakati bersama(sepihak)dan itu menjadi sebuah problema dengan harapan sangat menginginkan sebuah problema itu yang nanti nya di kala duduk rembuk bersama akan menghasilkan yang lebih baik sesuai dengan kita bersama, tidak kami harapkan bersama,oleh sebab itu Saya mewakili mina,mama,kawan pahari, meminta kepada seluruh Tetua Tokoh Adat Dayak mau membuat sebuah Forum rapat guna membahas permasalahan yang menjadi jengkel yang mendalam di masyarakat Adat Dayak, karena ke putusan Fordayak.

Dan bukan hanya para Tokoh Adat Dayak saja yang malakukan duduk satu meja,bahkan Saya juga berharap Kepada perangkat yang terhormat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan yang terhormat Bapak Gubernur Kalimantan Tengah yang kami anggap sebagai Orang tua kami dan warga Adat Dayak se Kalimantan Tengah untuk dapat hadir juga didalam pembahasan permasalahan ini.

Agar kami tidak turun untuk ke jalan mengadakan demo damai di bundaran besar Kota Palangkaraya dengan membentangkan berupa kain kuning agar dibubuhi tanda tangan seluruh Masyarakat adat dayak sekalimantan Tengah.

Terakhir Gatner Ekatarung menuturkan, Kita Dayak merupakan elemen NKRI… HARUS MEMPERHATIKAN HAK ULAYAT DAN HARKAT MARTABAT TERHADAP TANAH LELUHUR TURUN TEMURUN BERUSAHA DI TANAH SUKU DAYAK SE KALIMANTAN .(Tif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini