
MEDIA PURNA POLRI,BANTEN – Menciptakan suasana aman, nyaman, tenang dan kondusif kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta melakukan Quick Wins Program 1 ( penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikalisme dan anti pancasila) di Perum, Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Senin (18/2/2019) Pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. melalui Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol. Jondrial mengatakan ditsamapta telah melaksanakan patroli dialogis dengan mengendarai kendaraan bermotor Roda dua melalui rute dari Mako Polda Banten menuju Perum, Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Situasi dalam keadaan aman terkendali.
“Dengan mengunjungi dan berdialog dengan warga terkait keberadaan organisasi yang berfaham radikal dan anti pancasila, serta menghimbau warga Perum. Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan agar tidak terpengaruh jika ada orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikalisme dan anti Pancasila,” kata Dir Samapta Polda Banten Kombes Pol. Jondrial kepada awak media.

Dijelaskan Jondrial kami pun mengajak para warga Perum. Pesona Alam Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal penertiban dan penegakan hukum.
“Apabila ditemukan adanya orang dari suatu organisasi yang menyebarkan faham radikal dan anti Pancasila demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjaganya keutuhan NKRI,” jelasnya.
“Tidak ditemukan adanya orang /organisasi yang sedang menyebarkan faham Radikalisme dan anti Pancasila,” tambahnya.(Opik/Bidhum). (MPP POLRI Yusuf)



