MEDIA PURNA POLRI,DAIRI- Paket pengerjaan pelebaran jalan Tigalingga-Kutabuluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi yang dikerjakan oleh J.I.S (Insan ST) dibawah Naungan PT Yala Persada Angkasa “Diduga pelaksanaan pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.
Dari hasil temuan tim Media dilapangan terbukti, tidak ada menemukan seperti gereder, pibro, tangki air dan beko.

Seharusnya pelaksana penanggung jawab JS itu harus melakukan les 1 atau pekerjaannya sesuai dengan peraturan, apabila alat berat pibro yang digunakan ukuran 1,2 atau 2,2 cm (5,8 ton), greder, tanki air itulah alat yang harus disediakan apabila aksen dilapangan.

Seperti alat berat pibro yang layak digunakan berukuran 5 ton atau 8 ton, Beko (eskavator) untuk menggali bes 1, bes 2, sesudah diangkat ves 1 material harus dipadatkan dan disiram dengan Tanki air dan digiling dengan ukuran 5 atau 8 ton untuk memadatkan bes 1 dan bes 2, kenapa ditanggal (13/02/2019) pada saat tim media survey dilapangan tidak ada yang menggunakan alat seperti diatas, ataukah J.I.S (Insan ST) siap bertanggung jawab dengan pihak PU, konsultan untuk menyianyiakan anggaran Negara?

Kenapa aksen dilapangan tidak lengkap sesuai dengan kontrak, ada apa?, Jangan sampai nanti terlibat instansi PU nya, konsultannya, pengawas, lab nya gara-gara pelaksanannya melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak yang melakukan pelaksanaan penanggung jawab Insan dan bisa juga mengakibatkan masyarakat jadi korban gara-gara pelaksanaannya asal-asalan.

Maka sampai saat ini pengerjaan jalan Tigalingga Kutabuluh belum ada tiga puluh persen pun sampai saat ini dikerjakan oleh J.I.S (Insan ST) maka atas nama masyarakat Tanah Pinem Memohon kepada PT Yala Persada Angkasa, agar secepatnya mengambil tindakan kepada JS (InsanSP) yang mengerjakan proyek jalan Tigalingga Kutabuluh tersebut pengerjaannya asal asalan, Sabtu (16/02/2019).

Selain itu warga Desa Tanah Pinem merasa keberatan dengan pelaksanaan penanggung jawab PT Yala karena “tidak tepat janji”, dan pelaksana penanggung jawab PT Yala Persada Angkasa ingkari hasil musyawarah dengan masyarakat dalam melakukan pelebaran jalan poros penghubung utama empat Kabupaten (Provinsi) dipertanyakan dan dikeluhkan warga karena tidak adanya tanggung jawab dari pihak pemborong (kontraktor), juga sangat berbahaya bagi anak-anak dan dapat merenggut nyawa hingga menyebabkan korban jiwa.

Dengan rasa kesal Imelda Br Ginting bersama warga Tanah Pinem menyampaikan kepada tim MPP dilapangan “Kami meminta perhatian betul atas pelaksanaan proyek yang didanai APBN tersebut, tidak hanya administrasi, hal kecil tapi membawa dampak ke masyarakat akan sangat diperhatikan.

Kami sudah kerap kali menghimbau dampak rumah kami yang retak kepada Pak Gulo selaku mandor (kontraktor) proyek, pengerjaan di bulan sembilan 2018 sampai sekarang pengaduan kami tidak digubris. Ditelepon aktif tapi gak diangkat. SMS juga tidak dibalas,” Kesal Imelda Br Ginting bersama warga.

Kami juga berharap kepada pelaksana proyek PT Yala Persada Angkasa agar ditegur untuk menuntaskan kewajibannya. Jika tidak ada itikad baik sebaiknya Pelaksana penanggung jawab proyek itu masuk black list.

Imelda Br Ginting berkali-kali menghubungi pihak Kontaktor, namun hingga kemarin tidak ada itikad dan niatan baik, dengan Kondisi rumah yang retak, kami merasa cemas dan khawatir sekali meninggalkan anak anak di rumah, takut jatuh ke dalam parit tersebut.

“Kalau memang mau mengembalikan kondisi cor, ya harusnya ada itikad baik. Tapi ditelepon mandor (kontraktor) proyek gak diangkat,” Ungkap Imelda Br Ginting.

Kemudian Agustinus Sembiring menambahkan bersama warga “Kami minta pertanggung jawaban kepada pelaksana penanggung jawab PT Yala Persada Angkasa, pelebaran jalan yang dilakukan di Desa Kecamatan Tanah Pinem asal-asalan sehingga mengakibatkan kerusakan tembok penahan pondasi di depan rumah kami jadi retak dan rusak parah.

Sampai saat ini tidak ada pertanggung jawaban dari pihak pelaksana pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh J.I.S (Insan ST)tersebut.

Kami warga sangat mengeluhkan kinerja PT Yala tersebut dikarenakan tidak ada yang bertanggung jawab atas pembongkaran tembok rumahnya sehingga dikawatirkan jika tidak secepatnya di perbaiki maka rumahnya akan semakin rusak.

Saya tidak meminta ganti-rugi tetapi tolonglah agar secepatnya tembok rumah kami yang sudah longsor dan rusak itu agar secepatnya di perbaiki
Kami tidak tahu mau mengadu sama siapa Pak, Karena pengawasnya pun sudah entah kemana, “Ungkapnya.

Adapun pengerjaan jalan ataupun pelebaran jalan yang selama ini dikerjakan oleh pihak yang mengatas namakan PU Provinsi, Namun sampai saat ini tidak ada papan informasi tentang pekerjaan yang dilaksanakan, selain itu juga tidak diketahui siapa kontraktor yang mengerjakannya.

Kami juga berharap kepada Pengawas PU APBN Jakarta Pusat bersama dengan PU Provinsi Sumut tolong pengerjaan proyek pelebaran jalan atau akses jalan poros penghubung utama agar pelaksanaan pekerjaannya diawasi dengan ketat!!.

“Pengerjaan proyek pelebaran atau perbaikan akses jalan poros penghubung utama tolong di perhatikan dan diawasi dengan ketat pada pelaksanaan pekerjaan tersebut”. (RG/CT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini