(MPP) Jakarta – Perselisihan MB dan Yayasan Sosial BKS Berujung ke Sarana Hukum, KETUM DPP AMPHIBI Mengambil Sikap

Jakarta – Terjadinya suatu adu argumentasi disosial media antara Budi EraPublik dan Yayasan sosial Bks yang menjadi perhatian publik.

Distatus akun Facebook Budi Erapublik (MEDSOS) tentang pencalegkan di Dumai Riau, Yayasan Sosial Bks berkomentar sampai menjurus kemasalah organisasi dan seolah-olah Saudara MB merasa tidak bersalah atau tidak menyadari dan mengakui kesalahannya.

Sikap Ketua Umum Agus Salim Tanjung,So,Si berkomentar di status Fb saudara MB di karenakan tidak mengindahkan komunikasi yang di lakukan ketum Amphibi melalui via WhatsApp tepatnya No Respon.

“Saudara MB,awal datang ke Jakarta ingin menghadiri acara Ulang Tahun AMPHIBI Ke 2,Namun telat hari acara beliau tiba.”ungkap Ketum AMPHIBI.

Selanjutnya Saudara MB tertarik untuk belajar tentang lingkungan hidup dan memutuskan bergabung kepengurusan Pusat AMPHIBI dan stay di Jakarta.

Yang Seharusnya saudara MB bersikap dan beretika datang/bergabung secara Baik, Akan tetapi saudara MB Bukan menunjukkan beretika secara berorganisasi melainkan pergi dan meninggalkan atau keluar dari Organisai Tanpa Pamit ataupun Membuat surat pengunduran diri secara resmi melainkan mengirimkan pengunduran dirinya melalui WhasApp. Setelah dari pengirim WhatsApp saudara Budi tidak ada bahasa sama sekali atau berpamitan secara langsung tidak dilakukan dengan sikap yang tidak menunjukkan rasa berorganisasi maka dari itu Kami dari DPP mengeluarkan Surat Pemberhentian Kepada saudara MB yang menjabat sebagai Koordinator AMPHIBI. Dengan melalui Media AWAN PERS Adalah bagian dari Media Amphibi Pemberitahuan bahwasanya saudara MB sudah tidak lagi di dalam struktur Organisasi AMPHIBI. Sekjen Awan Pers yang selanjutnya menyebarkan Pemberitahuan Pemberhentian saudara MB di group maupun sosial media.

Dan Kami dari DPP AMPHIBI Meminta kepada saudara MB untuk mengembalikan segala atribut yang selama ini di pakai oleh saudara MB. Dan saudara MB mengirimkan kembali atribut Amphibi melalui jasa pengiriman dan paket tersebut telah diterima di DPP AMPHIBI Sebab adanya beberapa postingan yang di terbitkan saudara MB terlihat masih mengenakan atribut Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI.
Akan tetapi bukan hal itu dengan berjalannya waktu saja, berjalannya waktu semua mulai terungkap, ada sesuatu hal yang saudara MB perlu di ingat kembali, dan yang saya tidak akan jabarkan secara fulgar sebab kami masih ada rasa menghormati dan menghargai selama saudara MB bergabung di AMPHIBI, Saya selaku KETUA UMUM AMPHIBI meminta kepada saudara MB untuk datang ke Kantor AMPHIBI untuk bertatap muka langsung dan menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik dan kekeluargaan, akan tetapi saudara MB tidak ada mau merespon atau pun tidak ada sama sekali berkomunikasi melalui hp kepada kami, dari saudara MB. Dengan tidak adanya etika saudara MB untuk menyelesaikan permasalahan ini maka kami akan mengambil sikap untuk melanjutkan ke jalur hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini khususnya kepada Instansi kepolisian selaku Penegak Hukum dengan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri .”tegas Agus Salim Tanjung,So,Si.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini