MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Bekuk Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Sabtu 02 Fabuari 2019.

Tersangka An JP, Umur 32 Thn, Buruh, Laki-laki, Indonesia, Kristen Protestan, Jl. Lancang Kuning Perumahan Ganda Asri Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Pervinsi Riau.

Tersangka ditangkap di Pinggir jalan Km. 05 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP H. Sigit Adiwuryanto SIK MH, Membenarkan saat dikomfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.

Barang Bukti BB 14 paket plastik bening Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat kotor (4,55 gram)
1 (Satu) buah Handphone samsung lipat warna hitam.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Jum’at tanggal 01 Februari 2019 sekira Jam 18.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir mendapatkan informasi dari Masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Km. 05 Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah akan terjadi transaksi jual beli Narkotika.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir AKP HERMAN PELANI, SH. Atas perintah Kasat Narkoba Polres Rohil agar Tim Opsnal melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Sekira Jam 20.00 Wib Tim Opsnal melihat satu orang laki-laki sedang berdiri dipinggir Jalan di Km. 05 Bagan Batu melihat laki-laki tersebut Tim Opnal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan 2 (dua) bungkus Narkotika jenis Sabu ditangan kiri tersangka.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dibadan tersangka dan ditemukan 11 (sebelas) paket kecil Narkotika diduga jenis Sabu dikantong celana tersangka sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.(Tutur Suriadi MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini