(MPP) Lotim – Dalam Perhelatan Akbar yang akan di gelar oleh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pemgawas Pemilu (BAWASLU) dalam rangka ,Pemilihan Presiden , Wakil Presiden (PILPRES) .Pemilihan Legislatif (PILEG) dan DPD RI berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan sudahpun di tentukan pada tanggal 17 April 2019.

Regulasi yang akan di bangun baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),maupun Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU ) kepada Calon Presiden , Wakil Presiden ,Calon Legislatif dari tingkat Pusat hingga Kabupaten juga Dewan Pimpinan Daerah Pusat tentunya yang sesuai dengan Undang Undang (UU) yang Berlaku.

Oleh karena itu sebagian besar Penduduk ingin tahu tugas dan fungsi masing-masing Lembaga Negara sehingga bisa memberikan Pedoman juga pemahaman secara menyeluruh,kepada masyarakat Luas mengingat pentingnya kedua Lembaga Negara tersebut.Untuk mengetahui lebih jelas tugas dan fungsi Bawaslu ,Media Purna Polri menyambangi langsung Kantor Bawaslu Selasa 08-01-2019 .Pak Retno, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Lombok Timur. dengan ramah menjelaskan: Tugas Kami mengawasi ,tentunya dengan berbagai tahapan”, dari penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU),maupun Partai Politik sebagai pesera Pemilu ,dengan regulasi yang telah Kami tentukan.

Adapun tahapan-tahapan dan Atensi kami misalnya:Rekrutmen ,PPK,Rekrutmen ,PPS di tingkat Desa.Lalu kemudian ada Potensi Partai Politik untuk Merekrut salah satu dari anggotanya maka itu merupakan wewenang Bawaslu untuk merekomendasikan ke Pati dan mengatur sehingga tidak menimbulkan hal yang sifatnya menguntungkan salah satu partai politik tertentu.

Kemudian tambah Retno, Mengenai Regulasi yang akan di jalankan tegasnya ,bilamana kita akan berbicara banyak,saat ini misalnya akan memasuki masa Kanpanye,kemudian dari Partai Politik atau Peserta Pemilu, yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) secara tidak maksimal , maka tugas kami untuk menghimbau kepada Partai Politik tersebut untuk memaksimalkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Namun jika dari Komisi Pemilihan Umum terlambat menyalurkan Alat Peraga Kampanye yang sudah tercetak maka tugas Kami untuk menegur.”imbuh Retno.

Mengenai rencana untuk Sosialisasi dari tingkat Kecamatan , Desa , hingga ke Masyarakat tentunya dengan tujuan supaya Masyarakat paham akan hal pengawasan, karna yang kami alami sebelumnya 80 % Merupakan pengawasan dari kami Dan Kami berharap kepada masyarakat untuk andil dalam hal ini.

Tambah Retno Tentunya juga yang kita harapakan melakukan Rapat koordinasi Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama , dan Tokoh adat , yang tentunya bisa di salurkan melalui Pengajian atau juga Pertemuan oleh Tokoh Masyarakat kepada pemuda-pemuda sehingga mencakup dengan lebih luas keseluruh Masyarakat.
Terkait hal ini tentunya merupakan PR kita bersama termasuklah Media. Sehingga apa yang Kami dan kita harapkan bersama bisa meminimasisir kecurangan”. Ucap Retno.

(TAM, MPP, LOTIM.)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini