MEDIA PURNA POLRI,PEKANBARU- Kamis Tanggal 03 Januari 2018 Sekira Jam 15.30 wib telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 Orang Pelaku diduga tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Pada hari kamis tanggal 03 Januari 2019 sekira Jam 15.00 wib pada saat Pelaku membawa barang-barang berupa potongan kabel dan 1 Ikat Potongan besi rangka baja di Jalan samping Purna MTQ, tiba-tiba ada beberapa masyarakat yang meneriaki dan mengejar Pelaku dan kemudian Pelaku di amankan Oleh pihak Security Purna MTQ.
Setelah ditanyai mengaku telah mengambil barang barang berupa Kabel dan Potongan Rangka Baja di Area Purna MTQ, selanjutnya security menghubungi pihak Kepolisian Polsek Bukit Raya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kamis tanggal 03 Januari 2019 Sekira Jam 15.30 wib Anggota Polsek Bukit Raya mendapat informasi bahwa telah diamankan 1 Orang Pelaku diduga Pencurian di Area Bandar serai Purna MTQ, kemudian Anggota Polsek Bukit Raya langsung menuju ke TKP area Bandar Serai Purna MTQ dan di temukan 1 Orang laki laki diduga Pelaku Pencurian barang berupa Kabel dan Potongan Besi rangka Baja.
Setelah di interogasi Pelaku yang mengaku bernama JUN ANDRI Als JUN telah melakukan Pencurian di Area Purna MTQ, selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan Membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Polsek Bukit Raya.
Barang Bukti, 1 Buah Tang, 1 Buah Gergaji Besi, 9 Buah gulungan Kabel yang telah terpotong, 1 Ikat Potongan rangka Baja , dasar Laporan
Nomor:LP/18/K/2019/Riau/Resta Pku/Sek B.Raya tanggal 03 Januari 2019, Korban/Pelapor ANDIKA SURDI TINTIN,52 Tahun, Laki2, Islam, Security, Jl.Melati No 78 Kel.Harjosari Kec.Sukajadi Pekanbaru.(Team)



