MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Prof DR Latumenten Raya Gang Rahayu RT. 06 / 06 Tambora Jakarta Barat pada Minggu (23/12).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manosoh SH menjelaskan, pada waktu kejadian korban bernama Ratnawati bersama suaminya selesai melaksanakan ibadah di Gereja GPT Ghosen berjalan kaki menuju ke arah mobilnya yang diparkir.

Namun tiba – tiba dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor menghampiri dan mendekati korban yang membawa tas yang diselempang di bahu kirinya.

“Ketika dekat dengan korban, pelaku yang berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menarik paksa tas yang dibawa oleh korban,” Jelas Kompol Iver, Selasa (25/12/18).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH menambahkan, korban yang mempertahankan tas miliknya sempat terjatuh.

Beruntung peristiwa tersebut diketahui oleh Supriyatin bersama Panit Reskrim Iptu Eko Agus S SH yang sedang melakukan patroli wilayah antisipasi guantibmas di wilayah hukum Polsek Tambora Jakarta Barat.

Mengetahui hal tersebut, ia langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku tersebut yang sudah lari meninggalkan korban.

“Sempat terjadi kejar-kejaran, namun salah satu pelaku berhasil kita tangkap karena ditinggal oleh temannya yang menggunakan sepeda motor,” Tambah AKP Supriyatin.

Masih dikatakannya, pelaku yang diamankan diketahui berinisial AR (37), warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jalan Baladewa RT 06 / 04 Tanah Tinggi Johar Baru, Jakarta Pusat, Bersama barang bukti sebuah tas milik korban diamankan ke Mapolsek Tambora untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan dijerat Pasal 365 Jo pasal 53 KUHP,”Tandasnya.(Team Mpp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini