
(MPP) Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah menggelar Press Release Operasi Waspada Ke amat au 2018, yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.Ik, MH. didampingi Kasat Reskrim AKP Firmansyah SH, MH. Selasa (04/11/2018). Dengan hasil yang didapat sebanyak dua puluh (20) Unit senjata api ilegal.

Dua puluh (20) Unit senjata api ilegal yang didapati semuanya berdasarkan hasil penyerahan sukarela oleh masyarakat, terbagi dari 19 unit senpi laras pendek jenis Revolver, serta satu unit merupakan senpi laras panjang.
Kepala Polres Lamteng, AKBP Slamet Wahyudi S,Ik, MH. menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan secara preventif terkait kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
“Kita akan melakukan pendekatan dengan melibatkan unsur yang ada di masyarakat semisal, Kepala Kampung, Tokoh Adat. Tokoh Agama dan juga Tokoh Masyarakat,” ujar AKBP Slamer Wahyudi S,Ik, MH.
Kapolres juga menegaskan, bagi pemilik senpi yang menyerahkan senpi tidak akan dilakukan tindakan hukum.
“Tidak kita tindak hukum, kita apresiasi keinginan para pemilik senpi untuk menyerahkan barang mereka,” tandasnya.(Ade)



