MEDIA PURNA POLRI,BURU SELATAN- Miras (minuman keras) sudah menjadi tradisi dikalangan pemuda, remaja, juga orang tua yang terbiasa mengkonsumsi untuk melakukan berbagai aktifitas dalam melakukan sesuatu, bahkan dengan Miras yang dikonsumsi tanpa sadar oleh diri seseorang maupun sekelompok orang akan membuat malapetaka yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang ada disekitar.
Desa Lena adalah Desa yang terletak di unjung Desa ketiga setelah Desa Waesili terhitung dari unjung Desa Waetawa Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.
Belum lama ini terjadi Tawuran Sekolah antar kampung Desa Lena dan Desa Waesili, dan korbannya adalah dari pelajar Desa Lena yang prosesnya sekarang sudah ditangani oleh pihak Kepolisian.
Terhitung beberapa hari kemudian (senin 26/11/18) kurang lebih 02:30 wit terjadi lagi tawuran antara Pemuda Desa Lena (Kecamatan Waesama) dan Pemuda Desa Wali (Kecamatan Namrole) Kabupaten Buru Selatan Propinsi Maluku.
Hal ini disebabkan karena merajalelanya Miras di Desa Lena sudah menjadi tradisi pada setiap acara seperti; perkawinan, pingitan, bahkan acara lebaran baik itu Idul Fitri maupun Idul Adha atau acara apa saja “tidak akan berjalan baik suatu acara/kegiatan dan tidak akan nyaman/tentram masyarakat kalau Miras masih tetap saja dibiarkan untuk dikonsumsi”. Ungkap Rasit Wally (Tokoh Muda Desa Lena).
Dari penyebabnya Miras Seorang Pemuda Desa Wali Kecamatan Namroleh dikeroyok oleh sekelompok Pemuda Desa Lena Kecamatan Waesama. Dibabak belur hingga hampir keluar bola matanya dibagian kanan.
” Kalau bisa persoalan ini biarkanlah pihak keamanan yang mengatasinya, berikan sangsi hukuman kepada pelaku sesuai tindakannya. Kita selaku masyarakat Desa Lena, juga Pemuda Desa Lena (yang tidak terlibat) tidak mencampuri bahkan tidak mengetahui persoalan yang terjadi, apalagi kampung (Desa Lena) yang menjadi aduan serta sasaran ancaman bagi pihak korban untuk membalas sebagaimana pihak korban mengalami kritis yang dibawa kerumah sakit”. Ungkap Rasit Wally.
Sementara itu Menurut keterangan Tokoh Masyarakat Desa Lena bahwa Kepala Desa Lena melindungi dan membiarkan peredaran Miras dan judi merajalela di Desa Lena, karena ketika Babinsa Desa Lena Pak Amir L selaku pihak keamanan di Desa Lena melakuksn penertiban terhadapa peredaran Miras dan perjudian di Desa Lena, ternyata Kepala Desa Lena Ali Letetuni, SE tidak berkenan terhadap tindakan Babinsa dalam melakukan penertiban Miras dan Perjudian di Desa Lena.
Bersamaan dengan ini Kapala Pemuda Desa Lena Idi Kaklohi mengatakan kepada media ini kemarin (25/11/18) “Beta selaku Kepala Pemuda Desa Lena merasa sangat tidak berdaya apabila Pak Amir melepaskan tangan/membiarkan pemuda begitu saja, karena itu selama ketegasan yang diterapkan oleh Pak Amir, Beta sangat merasa terbantu karena itu selaku keamanan Pak Amir juga menasehati Pemuda-pemuda dengan tegas agar tidak mengkonsumsi Miras, dan Judi, hingga pada waktu lalu (sebelum kejadian) terlihat ada ketentraman yang terjalin di Masyarakat Desa Lena”. ungkap Kepala Pemuda Desa Lena.
Oleh karena itu kami selaku Masyarakat Desa Lena juga Pemuda Desa Lena berharap kepada Istansi penegak hukum untuk dapat melakukan penertiban peredaran Miras dan Perjudian di Desa Lena secara khusus dan Pulau Buru secara umum, karena sudah banyak korban yang berjatuhan.
Hal yang meresahkan Masyarakat bahwa Kepala Desa Lena Ali Letetuni, SE membiarkan tindakan kejahatan yang ada di Desa Lena seperti Miras dan Judi, agar tetap dibiarkan. Info dari Masyarakat Desa Lena (Kamis 29/11/18) bahwa ” seorang pelaku (pemuda Desa Lena) pengeroyokan pemuda Desa Wali telah ditemukan oleh masyarakat Desa Lena di rumah Anaknya Kepala Desa Lena”. Ungkap Masyarakat Lena lewat telepon salulernya.
Saat ini untuk pelaku sekarang sudah dibawa dan diprores oleh Polres Pulau Buru untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sebagaimana tindakan yang tidak bermoral dan beretika sesuai perbuatan mereka.
” Kami selaku masyarakat Desa Lena, juga Pemuda Desa Lena turut berduka atas kejadian yang menimpa Saudara Husen Seknun (korban pengeroyokan) dari Desa Wali, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan bagi keluarga korban, dan semoga lekas sembuh, doa Kami (masyarakat, pemuda Desa Lena) selalu menyertaimu Amiiiin”.
Masyarakat dan Pemuda Desa Lena berharap kepada Pemerintah dan aparat penegak hukum agar melakukan penertiban Miras dan Perjudian di Desa Kami Lena Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan.
(Holilu Rohman Purna Polri)



