MEDIA PURNA POLRI,POLMAN- Sat Lantas Poles Polman melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dengan Samsat Keliling memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya di lokasi pasar Pambusuang Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman Sul-Sel Senin 26/11/18.
Pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK pajak tahunan pelayanan Samsat Keliling hanya menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah Kabupaten Polman saja tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman.
Pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK.
Semoga program pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Polman dalam membayar pajak untuk berkontribusi mensukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,Jelas AKP Suhartonon.SH.SIK Kasat Lantas Polres Polman.( Rdy Mpp Sul-Sel)



