
MEDIA PURNA POLRI, TALIABU- Anggaran Belanja Modal pembangunan Ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berlokasi di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara diduga fiktif.Bagimana tidak, anggaran yang dicairkan oleh CV. Inasko Jaya sebagai pemenang tender sebesar Rp 340.686.754 Berdasarkan data yang dikantongi Media Purna Polri Jumat (16/11/2018).

Menyebutkan, CV.Inasko jaya telah mencairkan uang 30 persen sesuai dengan SPM No: 0074/ SPM-LS/1.02.01.01/PT/2018 tnggal 25 juli 2018. Dan SP2D No: 1660/SP2D-LS /1.02.01.01/ PT/2018 tnggal 26 juli 2018 pekerjaan tersebut sudah di Cairkan 30 persen melalui Bank Maluku dengan nomor rekening 0401047883.


Selain itu, Berita acara hasil pelelangan no 33/PKPU/BAHP/BLP-PT/2018 tanggal 14 mei 2018, dan besaran Nilai Kontrak Rp 1.274.678,601 dan no Kontrak : 440/03 /SP /Dinkes/PT/2018 tanggal 24 Mei 2018, BAP no: 35/BAP-UM 30 persen /PPK/ Dinkes PT/2018 tanggal 03 Juli 2018 atas nama CV.Inasko Jaya. Setelah ditelusuri wartawan Media Purna Polri di lokasi pekerjaan ternyata yang ditemukan hanya beberapa kubik batu dan pasir.
hal yang sama juga terjadi dilokasi yang sama RSUD Bobong, yakni Belanja modal pembangunan instalasi pengolaan limbah Rumah sakit di lokasi Desa Ratahaya dengan kontrak No: 440/06/SP/dinkes/PT/2018 tanggal 05 juni 2018 dan Nilai kontrak sebesar Rp…..dengan Berita acara pencairan uang muka 30 persen No: 37/BAP-UM/PPK/dinkes/ VI/PT/2018 tnggal 17 Juli 2018. an CV. PERMATA MEMBANGUN, dengan SPM No: 0085/SPM-LS / 1.02.01.01/PT/2018 tnggal 27 Augustus 2018 sesuai dengan SP2D No: 1841/SP2D-LS/1.02.01.01/2018 tnggal 27 Augustus 2018 Pembayaran uang muka 30 Persen dengan Rekening No: 0401049629 PT BANK MALUKU Cabang Sanana, Sebesar Rp,99.895.934,00. Pekerjaan diduga fiktif,(Rais)



