MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok angkat bicara terkait kisruh penanganan sampah antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Melalui akun Instagram pribadinya, tim BTP mengutip buku Kebijakan Ahok yang ditulis oleh Ahok sendiri. Dalam buku itu, Ahok menjelaskan dana kompensasi yang diterima Pemkot Bekasi setelah dilakukan kontrak tambahan atau addendum adalah Rp143 miliar per tahun.
“Sebelumnya addendum Rp63 miliar menjadi Rp143 miliar per tahun,” Tulis Ahok lewat akun Basukibtp, Senin (22/10).
Dana kompensasi itu, Kata Ahok, digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
Ahok menekankan dengan adanya peningkatan dana kompensasi itu, Bantargebang sejatinya dikelola secara mandiri oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Sebelumnya, Ahok mengungkapkan Bantargebang dikelola oleh pihak ketiga atau swasta, namun hasilnya kerap gagal.
“Kenapa Saya sempat sangat marah kepada pengelola Bantargebang sebelumnya, Karena tidak pernah beres! Hasil audit menyatakan pengelola sampah sebelumnya (swasta) wanprestasi,” Ujar Ahok.
Terpidana kasus penistaan agama itu membeberkan tiga poin wanprestasi yang dilakukan pihak ketiga tersebut. Pertama, pengelola sebelumnya tidak memenuhi kewajibannya dalam mencapai financial closing sesuai dengan surat perjanjian.
Kedua, tidak memenuhi keseluruhan kewajiban menyerahkan laporan atas rekening khusus sebagaimana yang diwajibkan. Ketiga, pihak pengelola sampah dinyatakan tidak melaksanakan pembangunan dan pengembangan sarana dan prasana baru sebagaimana diwajibkan.
Timbunan sampah warga DKI Jakarta yang dikelola di Bantargebang, mencapai 9 juta ton. Untuk mengurangi potensi bencana, Jakarta berencana membangun pengolahan sampah terpadu dalam Kota yang disebut Intermediate Treatment Facility (ITF) yang direncanankan akan dibangun mulai Desember mendatang.
Pemkot Bekasi menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum mencairkan dana hibah kemitraan tentang pengelolaan sampah. Namun, Pemprov DKI Jakarta mengklaim telah menyelesaikan semua pembayaran tentang dana hibah pengelolaan sampah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuding Pemkot Bekasi sengaja memunculkan isu sampah untuk memperoleh dana kemitraan dari DKI Jakarta. Pasalnya menurut Anies, persoalan Dana Hibah Kemitraan tidak ada kaitannya dengan dana hibah pengelolaan sampah, yang di dalamnya termasuk dana kompensasi bau sampah.
Sumber:CNN INDONESIA