AMPHIBI MINTA MENTERI LHK DAN MENTERI PUPR TURUN KE KALI BEKASI

78
views

Media Purna Polri, Bekasi – Kerusakan dan pencemaran lingkungan di kota bekasi saat ini semakin menjadi.

Salju busa yang sempat menyelimuti aliran Kali Bekasi, tepatnya di Pintu Air Bendungan Bekasi Jl Raya Hasibuan, Kota Bekasi sejak 17/10/2018 sampai 19/10/2018 menjadi sorotan berbagai media.

Hal ini juga menjadi sorotan khusus lembaga lingkungan hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3 Indonesia disingkat AMPHIBI.

Dalam kesempatannya, “ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung so,si menyampaikan bahwa pencemaran kali di bekasi sudah sangat keterlaluan.

Ada 3 titik lokasi sungai/kali di Bekasi yang telah tercemar limbah dan sampah.
Sebelum nya kami sudah pernah melayangkan surat audensi ke Presiden Republik Indonesia dan Kementerian LHK terkait kerusakan dan pencemaran sungai/ kali di kabupaten dan kota bekasi.
Surat dari AMPHIBI nomor : 001/DPP-AMPHIBI/SA/I/2018 tanggal 5 januari 2018 sempat di balas oleh presiden republik Indonesia melalui sekretariat negara republik Indonesia nomor : B-565 /Kemensetneg/D-2/SR.00/01/2018 tertanggal 30 Januari 2018.
“Bunyi surat balasan dari Kemensetneg meminta Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK untuk menyikapi isu lingkungan hidup dari AMPHIBI “jelas A.S.Tanjung, Jumat, 19/10/2018.

Dengan telah terbuktinya kembali pencemaran secara besar-besaran di sepanjang kali bekasi, ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So,si meminta Menteri LHK dan Menteri PUPR turun langsung menyikapi hal ini.
Hal ini dikarenakan titik keberadaan kali bekasi ada di 2(dua) daerah yaitu Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. “Dia juga menjelaskan bahwa masalah pencemaran dan kerusakan kali bekasi apabila tidak disikapi segera, tentunya akan membahayakan kelangsungan hidup orang banyak “tegas Agus Salim Tanjung so,si.

(red.awanpers)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini