MEDIA PURNA POLRI,BANDAR LAMPUNG- Diduga Oknum Kepala Bidang Pasar Dinas Diperindag Kabupaten Pesawaran melindungi oknum pelaku penyalahgunaan Sertifikat ijin sewa menyewa Toko/Kios/Los dan Tanah Pasar Pemda.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) ketika di konfirmasi awak media sudah sejauh mana pemeriksaan terkait adanya oknum yang memalsukan tanda tangan pada sertifikat izin sewa menyewa tersebut menjawab, benar ada sekitar 50 yang palsu dan sudah kami ganti dengan yang asli.
Dan oknumnya kini telah dipindahkan ke Staff Dinas Diperindag ,Kita sudah pindahkan di staf yang bersangkutan hanya kena sanksi administrasi saja dan pasti kita akan tindak lanjuti permasalahan pasar Kedondong ini,Jawab Zurna pada saat akan mengikuti rapat di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa 16-10-2018
Ketika Ditanya oleh awak media, siapakah nama oknum yang bersangkutan tersebut,Zurna tidak mau menyebutkan nama oknum tersebut sambil meninggalkan awak media.
Ditempat terpisah,Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
( Disperindag) Kabupaten Pesawaran, Sam Herman ketika di konfirmasi oleh awak media, bahwa benar tidaknya sudah ada staf KUPT yang di pindahkan menjadi staf Dinas terkait pemalsuan tersebut dan dengan tegas mengatakan, Sampai sejauh ini belum ada laporan tertulis kepada Saya terkait oknum pelakunya, seharusnya ada laporan tertulis dulu siapa pelakunya dan setelah itu baru bisa di ambil keputusan ataupun sangsi apa terhadap oknumnya.
Sedangkan terkait pemalsuan tersebut memang ada dan sudah di ganti dengan yang asli, Saya akan memanggil Sekretaris dan Kabid atas kebenaran pengangkuan dari bu Zurna tadi pada wartawan, katanya saat di ruang kerjanya.
Hal ini juga di perkuat oleh pengakuan Kesubag Umum Bu Kastina, bahwa sampai hari ini belum ada satupun Staf yang di pindahkan menjadi Staf Dinas terkait permasalah pemalsuan tanda tangan pada sertifikat tersebut, ada yang di pindahkan menjadi staf Dinas satu bulan yang lalu tapi bukan terkait permasalahan ini, katanya di depan Kepala Dinas dan Wartawan yang ada di ruangan kerja Kepala Dinas tersebut.
Berdasarkan pantauan beberapa Media di Pasar Kedondong, Banyak sekali surat perjanjian sewa menyewa Toko/Kios/Los dan Tanah Pasar Pemda di Pasar Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran di duga di palsukan oleh oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran.(Hen Media Purna Polri)