MEDIA PURNA POLRI,TALIABU-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus Dan Rivai Umar (AHM – RIVAI), yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai PPP telah melakukan pembekalan Saksi-Saksi yang akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan berlangsung pada 17 Oktober 2018).

Pembekalan saksi yang berlangsung di Kediaman Ahmad Hidayat Mus Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu,(13/10/2018). Sebab, akan diselenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 Desa wilayah Kecamatan Taliabu Barat.

“Kami dari Tim Pasangan Calon Nomor urut 1 mengundang KPU dan Bawaslu untuk memberikan pembekalan terhadap saksi-saksi Pasangan Calon nomor urut 1 AHM-RIVAI sehingga bisa mengetahui persis perubahan mekanisme dari KPU baik secara pemuktahiran pencermatan DPT, pengisian formulir/blanko sehingga kita bisa mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh PKPU maupun amanat konstitusi ” Ujar Ketua Tim Pemenang Pulau Taliabu AHM – RIVAI H. La. Muhuri.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Sumitro Muhamadia dalam Sambutannya mengatakan, Saksi adalah orang yang melihat, mendengar atau menyaksikan langsung kejadian yang terjadi saat itu. Untuk itu saudara-saudara tidak boleh jauh dari TPS dan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan dan ikuti proses pengumutan itu dari awal sampai selesai.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Kabupaten Pulau Taliabu Adidas Latea S. Pdi, M. Pdi. Dalam materinya menyampaikan, Dari jadwal maupun tahapan yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi tidak ada tahapan kampanye yaitu dalam menjelang PSU ini baik dari Tim maupun Paslon tidak boleh ada yang melakukan kampanye ataupun sosialisasi dan jika itu dilakukan maka akan termasuk dalam tindak pidana pemilu, jadi yang ada hanya forum tahapan tehknis KPU dan sampai saat ini sudah sampai pada tahap pendistribusian logistik tetapi baru sampai ditingkat Kabupaten dan belum di distribusikan ke Desa-desa,Paparnya.

Hadir Dalam Kegiatan tersebut, Sumitro Muhamadia ( Ketua KPU pulau Taliabu ) dan Adidas Latea ( Ketua Panwaslu Kabupaten pulau Taliabu ) sebagai pemateri. Serta Saksi Paslon Nomor Urut I yakni AHM – RIVAI.(Rais)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini