MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA-Pemanggilan Amien Rais ke Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet, menjadi sorotan publik di pagi hari ini, Rabu, 10/10/2018.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dikawal oleh 500 massa dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan 300 pengacara yang bakal mendampingi Amien Rais untuk menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar memimpin apel pengamanan terhadap massa aksi yang akan mengawal Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais di Mapolda Metro Jaya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyampaikan. “Dalam pengamanan kali ini Polres Jakarta Selatan menurunkan pengamanan 1.804 anggota yang telah dibagi dibeberapa titik sekitar Polda Metro termasuk di Masjid tempat massa berkumpul untuk mengawali keberangkatannya.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya.
“Pengamanan ketat ini dilakukan karena adanya massa aksi yang akan mengawal mantan Ketua MPR ini dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi atas kasus berita hoax penganiayaan yang melibatkan Ratna Sarumpaet. Saat ini, sebayak 500 simpatisan Amien sudah berkumpul untuk longmarch ke Polda Metro Jaya.” Tambah Kombes Pol Indra Jafar.
Dari pantauan, apel bersama dengan anggota Kepolisian di Markas Polda Metro Jaya sebelum massa datang ke sana. Nampak kendaraan taktis seperti Baracuda, Water Canom hingga mobil ‘Raisa’ (Pengurai Massa) diturunkan.
“Bahwa mungkin rekan-rekan melihat ataupun merasakan adanya beberapa kejadian beberapa waktu lalu terkait aksi yang dilakukan oleh ibu Ratna Sarumpaet yang saat ini sudah menjadi tersangka,” Terang Kombes Pol Indra Jafar.
Indra juga mengimbau untuk pengamanan dengan pendekatan humanis. Dia berharap pengamanan tersebut berjalan lancar.
“Ini kekuatan yang kita lakukan memang ini protap setiap ada kelompok massa datang maka harus kita amankan. Pada prinsipnya semua pengamanan yang kita lakukan dalam rangka melayani agar mereka juga melaksanakan dengan aman dan juga tentunya tidak berefek menjadi gangguan kamtibmas dan mengganggu fasilitas yang ada juga dilakukan oleh masyararat lain apalagi hari ini hari kerja makanya perlu kita amankan dan perlu kita kendalikan.” Jelas Kombes Pol Indra Jafar.
Dalam pengamanan ini, setidaknya mobil barracuda, water canon, mobil Raisa (pengurai massa), Personel TNI dan Polri, sekaligus anjing K-9 sudah bersiaga untuk melakukan pengamanan di Mapolda Metro Jaya.
Dalam pengamanan, TNI juga turut menurunkan pengamanan, dalam aksi ini melibatkan 300 anggota TNI.
“Unsur pengamanan selain Kepolisian baik pengamanan terbuka dan tertutup kita juga dibantu unsur TNI, Kurang lebih 300 anggota yang membantu mengamankan.” Ujar Kombes Pol Indra Jafar.
Pengalihan arus lalu lintas juga akan di terapkan jika massa yang hadir semakin banyak.
“Sementara kita harapkan tidak mengganggu lalin, kalau misalnya massa banyak ya nantinya kita akan melakukan pengalihan, harapan kita sisi pintu sebelah kiri, karena sekarang jalur dari dari arah Gatot Subroto menuju ke sudirman itu cuma jalan paling pinggir tidak ada lagi akses lain, tapi manakala jumlahnya meningkat sehingga menyulitkan maka kita bisa alihkan untuk kembali ke Sudirman, termasuk akses lain yang bisa kita lakukan, bisa lewatkan senayan dan TVRI disana yang akan menuju arah selatan, tapi massanya kita harapkan gak banyak sehingga ga banyak menyita jalannya.” Papar Kombes Pol Indra Jafar.
Massa yang antar dititikkan di depan sebelah barat Polda pintu masuk, Polisi meminta mereka cukup menunggu disana.
“Tidak perlu beramai-ramai masuk, yang kita inginkan kegiatan pemeriksaan hari ini bisa lancar, aman dan kondusif.” Tegas Kombes Pol Indra Jafar.
“Di Polda sendiri banyak orang yang datang untuk pelayanan juga ada yang bikin SKCK ada laporan Polisi lalu lintas juga ada tapi mereka tetap melakukan aktivitas seperti biasa, tapi untuk ini kan mereka bawa massa jadi kita kumpulkan saja didepan, dan mereka cukup monitoring aja yang penting kegiatan ini sekali lagi bisa berjalan aman lancar dan kondusif.” Sambung Kombes Pol Indra Jafar.
Sebelumnya diberitakan, Ratna ditangkap Polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.
Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.
(Willy)