MEDIA PURNA POLRI,BOGOR – Unit reskrim Polsek Parungpanjang Polres Bogor yang dipimpin Kanit reskrim IPTU , Irwan Alexsander SH.MH.Senin malam jam 21.30.wib ( 08/10/2018).

Mendatangi Perumahan Sentra Group di Wilayah Desa Singabangsa , Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor.

Datang nya Unit Reskrim Polsek Parungpanjang untuk menindak lanjuti adanya dugaan Empat alat berat yang menggunakan BBM jenis Solar Bersubsidi dua tim unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU lrwan Alexsander SH MH langsung melakukan
Pemasangan Garis Police Line berdasarkan perintah pimpinan Polsek Parungpanjang yang sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa ada Kegiatan di wilayah Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor ada empat Alat berat yang diduga telah menggunakan Solar Bersubsidi dan kami telah mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan dan langsung menghentikan.

ke empat Alat berat yang sedang berada di lokasi pada saat dilakukan pemeriksaan ke empat alat berat tersebut berikut operator kami telah menemukan Drum tempat penyimpanan BBM Solar alat berat yang kita amankan dan di beri Garis Police Line untuk menindak lanjuti adanya dugaan menggunakan Solar Bersubsidi semua akan kita panggil yang berkaitan di perumahan Sentra Grup terangnya Kanit Reskrim Irwan.

Lanjut lrwan Alexsander mengatakan kami datang ke perumahan bukan tanpa sebab setelah mendapat laporan warga adanya dugan penggunaan Solar bersubsidi terhadap 4 unit alat berat yaitu 2 beko dan 2 Doszer.
tersebut ,4 unit alat berat dan Drum tempat penyimpan BBM kami beri garis Police Line ,satu derigen ikut diamankan dan 2 kunci alat berat juga turut diamankan ,tegasnya Irwan.

Kami akan periksa semua yang terlibat di lokasi adanya dugaan menggunakan BBM jenis Solar bersubsidi dan sistem niaga yang tidak sesuai aturan nantinya akan kita jerat dengan pasal 55 /UU 22/2001,tentang migas terangnya Irwan.

Ditambahkan Irwan , “kami Polri” tidak ingin tindakan yang bersipat merugikan Negara, serta menabrak aturan penyaluran BBM yang tidak sesuai UU 22 Tahun 2001.

Lanjut lrwan Alexsander tim akan melakukan penyelidikan dan akan kami lakukan, pemeriksaan kepada para pekerja yang ada di lokasi barang bukti dari beberapa drum yang ada hanya tinggal 1 derigen isi 20 liter yang kami amankan dan 2 kunci alat berat .
Namun sayang di lokasi tidak ada pengawas atau penanggung jawab .
Kami akan panggil menejemen perusahaan dan penyelidikan lebih lanjut pemanggilan akan kami lakukan bagi yang terkait di lokasi tersebut tegas Irwan Alexsander.

lrwan menjelaskan pada saat di konfirmasi oleh (Mp Polri) Pemasang Garis Polis Line yang kita pasang di wilayah Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor berdasarkan perintah pimpinan Polsek Parungpanjang Bahwa adanya laporan masyarakat yang melaporkan ke pimpinan langsung dan kita langsung menindak lanjuti penyelidikan terlebih dahulu alhasil penyelidikan bahwa benar adanya Alat berat yang sedang berada dilokasi dan ada informasi bahwa ada dugaan telah menggunakan Solar Bersubsidi paparnya lrwan kepada Mp Polri.

Sementara Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim membenarkan adanya empat Alat berat yang telah diberi garis Polis Lien di wilayah Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor menindak lanjuti adanya laporan dari warga adanya Alat berat yang diduga telah menggunakan BBM Solar Bersubsidi untuk saat ini masih dalam penyelidikan dan akan kita periksa lebih lanjut terkait adanya dugaan Empat alat berat yang menggunakan BBM jenis solar bersubsidi ke empat Alat berat sudah dilakukan pemasangan Garis Line tegas nya Kompol Nurahim.( Mp Polri Yusuf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini