MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Pelapor Ratna Sarumpaet, Muanas Al Aidid menjalani pemeriksaan perdana di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

Muanas Al Aidid mengaku dirinya saat pemeriksaan dicecar soal bukti yang Dia bawa, dan pemeriksaan berlangsung selama 4 jam.

“Hampir 4 jam periksa. Pasti ditanya soal bukti-bukti yang kita bawa. Konten dan screenshoot. Saya diminta buktikan konten-konten itu untuk semua terlapor,” Kata Muanas saat di jumpai di Mapolda Metro Jaya, Senin, 08/10/2018.

Selain itu, Muanas mengaku diberikan banyak pertanyaan soal efek dari dugaan penyebaran kebohongan Ratna oleh 12 orang terlapor.

“Kemudian efek dan kerugian penyebaran itu. Itu kegaduhan dan keonaran di masyarakat. Karena masyarakat punya hak untuk dapatkan info yang benar. Sekitar 20 pertanyaan yah itu tadi soal bukti orang per orang. Fadli bukti apa, Ferdinand apa dan semua bukti apa,” Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018). Muanas diperiksa sebagai saksi terkait laporannya soal kebohongan Ratna Sarumpaet dan 11 orang lainnya yang diduga ikut serta menyebarkan berita hoaks.

“Yang kita laporkan selain RS ada 11 orang lain karena total ada 12, ada Pak Fadli Zon, ada Fahri Hamzah, ada Dahnil Simanjuntak, kemudian ada Hanum Rais, kemudian Ferdinand Hutahean dan Tokoh lain. Ada sekitar 12 orang,” Katanya di Mapolda Metro Jaya.

Ia menjelaskan, pasal yang Dia gunakan untuk melapor adalah Pasal 14 dan 15 UU No1 dan UU ITE.

Diberitakan juga sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap Polisi, Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini