MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- Entah bagaimana dengan tiba-tiba pemikiran lima remaja berstatus pelajar seperti kerasukan setan hingga nekat mencabuli seorang gadis belia yang juga seorang siswi di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit PT.Ivomas Salim Pratama,di Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Dengan berdasarkan data yang dirangkum awak media MPP dari Mapolres Rohil pada hari sabtu(6/10)menyebutkan, bahwa kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial KR alias D(17)pelajar kelas lll SMK,Mas alias W(16)pelajar SMA klas l, A(16)pelajar SMK ll,dan ISH alias irfan(15)pelajar klas lll SMP sementara BA alias Bagus(15)pelajar SMP ll,kelima remaja tersebut tinggal di PT.Ivomas Salim Pratama Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya,Kab.Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP.Sigit Adiwuryanto SIK MH,membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut yang mana kejadian itu terjadi pada hari Rabu tgl 26-september-2018 yang lalu sekitar pukul 22.00 wib di Jalan areal kebun kelapa sawit PT.IVOMAS tepatnya di pondok l kayangan Blok 33-34 C Div l,dengan aksi perbuatan keji yang di lakukan lima pelajar dengan cara bergantian melampiaskan nafsu bejatnya terhadap gadis belia berusia 15 thn yang termasuk seorang siswi.

Sebelum terjadinya perbuatan keji dan bejat tersebut ungkap Kapolres, pada saat itu korban bersama dengan teman-temannya bermain dirumah temannya yang bernama Putri yang mana pada saat dirumah Putri juga sudah ada teman-teman korban yaitu,Ninda,Mei,dan juga kelima remaja tersebut,kemudian setelah berberapa lama dirumah Putri,korban di ajak inisial B jalan-jalan dengan sepeda motor dan setelah itu korban dan B berjalan,tidak berapa lama kemudian empat pelaku teman B datang menyusul.

Waktu itu pelaku inisial W berboncengan dengan A sedangkan D berboncengan dengan I,setelah tiba di TKP, B memberhentikan sepeda motornya dan disusul oleh ke empat pelaku lain nya.

Setelah berhenti di tempat tersebut pelaku B turun dari motornya sedangkan korban masih duduk saja di atas sepeda motor tersebut,setelah beberapa menit kemudian korban turun dari motor, lalu korban langsung di pegangi kedua tangannya oleh A dan I,lalu A memegangi kedua kaki korban sedangkan I memegangi kedua tangan korban,kemudian meletakan tubuh korban tepat di atas jalan,jJelas Kapolres.

Lalu kemudian celana tidur yang dikenakan korban diturunkan oleh pelaku W dan baju korban di buka paksa oleh pelaku D,kemudian dalam posisi seperti itu korban di foto oleh pelaku I menggunakan Hp W,setelah di foto kemudian pelaku D yang pertama melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban,dengan secara bergantian kelima pelaku tersebut melampiaskan nafsu bejatnya terhadap gadis belia malang tersebut kemudia pelaku B mengantar korban pulang kerumahnya.

Setelah kejadian tersebut di ketahui oleh kedua orang tua korban dari laporan tetangganya,kemudian orangtua korban menanyakan kebenaran hal tersebut kepada anaknya, lalukorban menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada orangtuanya atas musibah yang telah menimpa dirinya,setelah orangtua korban menerima penjelasan dari anaknya,lalu orangtua korban memberitahukan kejadian yang menimpa anaknya kepihak RT,lalu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Pada hari Jum’at tgl 05-oktober-2018 sekitar pukul 10.30 wib team Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku di daerah Balam km 37,dan kelima pelaku tersebut langsung ditangkap di daerah abalam km 37,kemudian team Reskrim membawa kelima pelaku tersebut ke Polsek Bagan Sinembah untuk melanjutkan penyidikan lebih lanjut,Ujar Kapolres.(Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini