MEDIA PURNA POLRI,TANAH KARO-Satreskrim Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, SH telah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka perjudian jenis Tolam dengan berperan sebagai tukang tulis.

Berawal dari informasi masyarakat Kasat Reskrim Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan beserta anggota melakukan penyidikan ke TKP, pada Senin 24 September 2018, pukul 20.15 wib tepatnya Jalan Veteran Berastagi Kecamatan Berastagi Kab. Karo.

Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan menyampaikan “Kami mendapat informasi dari masyarakat di sebuah warung kedai kopi milik Dewi ada yang melakukan perjudian jenis Tolam,” Ucap AKP Ras Maju Tarigan.

Tersangka dengan inisial BM (40) dan AN (24) di bekuk saat berada di kedai kopi milik Dewi, dan 2 tersangka merupakan bagian penulis dari judi Tolam tersebut.

“Kami mendapatkan barang bukti dari tersangka BM berupa uang tunai sebesar Rp.230.000,- dan 1 pulpen, 1 buah blok kupon berisikan angka – angka tebakan togel, Lembar kertas rekap berisikan angka tebakan, juga 1 buah hp,” Jelas AKP Ras Maju Tarigan.

“Dan dari tersangka AN kami mendapati uang tunai sebesar Rp.114.000,- dan 1 buah pulpen, 1 buah blok berisikan tebakan angka, juga 1 buah buku berisikan tebakan angka.” Tambah AKP Ras Maju Tarigan.

Dengan adanya perbuatan tersebut kemudian Kasat Reskrim Polres Tanah Karo beserta anggota Opsnal langsung mengamankan para tersangka serta menyita barang bukti dan membawa ke Polres Tanah Karo untuk diproses Hukum.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini