MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Seorang penyanyi Indonesia Idol bernama DDR (29) ditangkap Polisi karena bergabung dengan sindikat perampokan. Ia bersama tiga temannya, DFO (34), BN (23) dan DR (21) kini meringkuk di Rutan Polres Tangerang Selatan.
Saat di tangkap terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dan hendak melarikan diri, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuricho menyampaikan, pelaku ditangkap pada, Selasa (18/9) dini hari.
“Pelaku melakukan aksinya di Mc Donald Sunburst BSD Kel. Lengkong Gudang Kec.Serpong Kota Tangerang Selatan,” Ucap AKP Alexander, Rabu (19/9/2018).
Pelaku melakukan perbuatanya dengan cara mencongkel kaca mobil dengan pecahan keramik busi menggunakan mata besi yang sudah dimodifikasi kemudian mengambil barang milik korban seorang pria asal Yogyakarta bernama Laksamana Yoza (38).
“Akibat ulah pelaku. Korban kehilangan sebuah tas merk Mavic berisi satu drone yang disimpan didalam mobil Daihatsu Ayla,” Jelas AKP Alexander.
Salah satu pelaku, Dede RR ditangkap di kontrakannya yang beralamat di Sewan Neglasari Kota Tangerang.
“Kemudian dikembangkan ke pelaku berikutnya sekitar jam 08.00 WIB a.n Deni alias Bryan berhasil diamankan di perumahan Icon Sampira Cisauk Kabupaten Tangerang,” Ujar AKP Alexander.
“Disana, penyidik berhasil menyita alat yang dipergunakan dalam aksi kejahatannya yaitu 5 buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil, beserta satu bungkus plastik kecil yang berisi pecahan keramik busi,” Tambah AKP Alexander.
Dari keterangannya, DDR nekat melakukan aksinya karena dilatarbelakangi kesulitan ekonomi, sehingga melakukan kejahatan yang disebut baru sekali ini.
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun.
“Kami imbau masyarakat untuk terus meningkatkan keamanannya,” Tutup AKP Alexander.
(Willy)



