MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Merujuk pada pernyataan Rizal Ramli pada program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program Indonesia Business Forum di tvOne tanggal 6 September 2018, yang diduga bermuatan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.
Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai Nasdem Taufik Basari bersama Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem) melaporkan mantan Menteri Koodinator bidang Perekonomian Rizal Ramli atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Parta Nasdem Surya Paloh ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018).
“Melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ucap Taufik dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).
Taufik datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.24 WIB bersama Ketua DPP Partai Nasdem Ketua DPP NasDem Syahrul Yasin Limpo.
Taufik menyebutkan jika pihaknya sudah melayangkan somasi terhadap Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3×24 jam. Namun, dari batas waktu yang ditentukan, Rizal tidak menggubris somasi tersebut.
“Sebenarnya kami telah memberikan waktu yang cukup bagi saudara Rizal Ramli untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya. Kemarin ada komunikasi dari pihak Rizal Ramli unuk meminta pertemuan membicarakan penyelesaian masalah.
Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi, tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait Bapak Surya Paloh,” Jelasnya.
Sebelumnya, Rizal Ramli sempat membuat pernyataan bahwa Presiden Jokowi tidak berani menegur dan menekan Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam kaitan impor gula, garam, dan beras. Dalam keterangannya di media sosial, Rizal Ramli meminta Jokowi untuk tegas dan berani menekan Surya Paloh.
Dalam hal ini, Taufik Basari menghimbau agar Rizal Ramli bersikap ksatria. Jika terdapat pernyataannya yang keliru semestinya siap untuk mengakui kekeliruannya dan mencabutnya perkataannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
“Urusan perbedaan pendapat Rizal Ramli mengenai kebijakan Pemerintah adalah urusan Rizal Ramli dengan Pemerintah.
Silakan berbeda pendapat. Urusan Rizal Ramli dengan Pak Surya Paloh bukan soal kebijakan Pemerintah, tapi soal pernyataan yang kasar dan menghina martabat serta tuduhan fitnah terhadap Pak Surya Paloh. Jangan alihkan isu,” Tegas Taufik.
Dalam pelaporan itu, pihaknya menyertakan barang bukti berupa seluruh print out dari media cetak atas pernyataan Rizal baik di media TV Kompas dan tvOne. Kemudian rekaman suara di kedua acara stasiun televisi tersebut.
(Willy)



